BADAR.CO.ID | Media Online Berita Terki

Menko Pangan Zulkifli Hasan Serahkan Alsintan kepada Kelompok Tani di Batu Bara


BATU BARA — Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026).

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Panen Raya Program Swasembada Pangan yang dipusatkan di Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Bantuan alsintan menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat untuk mendorong modernisasi pertanian, meningkatkan efisiensi kerja petani, serta memperkuat produktivitas sektor pertanian di daerah.

Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada kelompok tani di wilayahnya.

Menurut Baharuddin, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani mempercepat proses pengolahan lahan hingga panen, sekaligus mengurangi beban pekerjaan yang selama ini membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyambut baik dukungan tersebut sebagai upaya memperkuat sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.

Pemanfaatan teknologi dan mekanisasi pertanian dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi produksi. Namun, keberhasilan program juga memerlukan kesiapan kelompok tani dalam mengelola, merawat, dan menggunakan alsintan secara tepat.

Melalui bantuan ini, kelompok tani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta berkontribusi lebih besar terhadap pemenuhan kebutuhan pangan daerah maupun nasional.

Momentum Panen Raya tersebut sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat petani dalam mendukung program swasembada pangan.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap dukungan terhadap sektor pertanian dapat berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan semakin dirasakan oleh para petani.

Penulis: Khang Akhyar

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama