BADAR.CO.ID | Media Online Berita Terki

Audiensi Satgas HKTI Sumut dengan Kanwil HAM: Serap Aspirasi Persoalan Pertanahan


MEDAN — Satgas Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Sumatera Utara, Selasa, 29 September 2026.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Kakanwil Sumatera Utara, Jalan Setia Budi, Medan, tersebut menjadi ruang dialog untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan pertanahan di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Audiensi Satgas HKTI Sumatera Utara dipimpin Ketua Satgas Dr. Tumanggkus Harianja, SH., M.Hum. Tim yang hadir berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Simalungun, Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batu Bara, Asahan dan Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Umum PROGIB dan Ketua DPW Aliansi Gibran. Kehadiran berbagai unsur tersebut disebut sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

Dr. Tumanggkus Harianja menyampaikan kesiapan Satgas HKTI Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait agar berbagai persoalan pertanahan dapat dicari jalan penyelesaian secara baik, tertib dan aman.

Menurutnya, persoalan tanah tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat yang membutuhkan kepastian dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Kakanwil Sumatera Utara Dr. Flora Nainggolan, SH., M.Hum menyambut baik audiensi tersebut. Dalam pertemuan itu, ia didampingi Kabag TU dan Umum Hotmonaria Damanik, Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Desni Manik serta Kabid PDK Sondang Berliana.

Flora menyampaikan apresiasi atas masukan dan laporan yang disampaikan Satgas HKTI. Berbagai dokumen maupun informasi mengenai persoalan tanah yang disampaikan akan dipelajari, termasuk menelaah sejarah dan kronologi kasus yang dilaporkan.

Sementara itu, Petrus Gultom meminta agar Kanwil HAM Sumatera Utara dapat memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan pertanahan di Kabupaten Batu Bara, khususnya yang berkaitan dengan kawasan perkebunan dan Hak Guna Usaha (HGU).

Pertemuan tersebut ditutup dengan penyerahan berkas dari Satgas HKTI kepada pihak Kanwil HAM Sumatera Utara dan sesi foto bersama.

Audiensi ini menunjukkan pentingnya ruang dialog antara masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan pemerintah dalam menangani persoalan pertanahan. Setiap persoalan tentu membutuhkan pemeriksaan dokumen, sejarah penguasaan tanah serta keterangan para pihak sebelum dapat ditarik kesimpulan mengenai status maupun penyelesaiannya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama