![]() |
| GEMPPAR Kembali Demo Kantor Bupati,Minta Copot Kadis Perhubungan Asahan. |
KISARAN - Badar.co.id - Puluhan massa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan, kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan Jalan Abdi Satya Terminal Kisaran, Selasa (28/7/2026) sekira pukul 10:00 WIB.
Kedatangan massa tidak disambut oleh Kadis Perhubungan, Albet Butar-Butar dan staf Dinas Perhubungan. Pasalnya, saat masa pendemo datang semua pegawai kabur dan sengaja menghindar.
"Lihatlah kawan- kawan. Kita datang ke Kantor Dinas Perhubungan ini. Jangankan Kadis, Kabid dan Staf. Semuanya tidak ada yang berani menyambut kita. Ada apa ini, apakah mereka takut korupsinya diketahui oleh masyarakat Asahan, "teriak Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan.
" Kalau tidak bisa bekerja. Lebih bagus Kadis Perhubungan, Alber Butar-Butar segera munduri dari jabatannya. Sejak dia menjabat, KIR yang selama ini menjadi PAD hilang, karena akreditasi KIR (pengujian kelayakan teknis kendaraan bermotor) dibawah Dishub Asahan sudah mati dan tidak beroperasi lagi, "tegas Korlap Aksi, Arman Siregar.
Setelah beberapa jam melakukan orasi secara bergantian, namun tidak ada yang menerima mereka. Akhirnya massa melakukan aksi sweping Kantor Dishub. Kesal lihat tidak ada orang dikantor, massa nyaris mensegel Kantor dengan menutup paksa. Namun, aksi mereka dilarang oleh petugas dari Kepolisian Polres Asahan.
Selanjutnya, massa yang kesal dengan Dishub Asahan, langsung melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Asahan Jalan Jenderal Sudirman. Disini massa langsung menyampaikan aspirasinya dengan berorasi secara bergantian.
"Kadis Perhubungan Albert Butar - butar kami dinilai bekerja tidak proporsional dan tidak beres. Hal itu terbukti dengan dicabutnya Akreditasi Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Dinas Perhubungan Asahan. Akibatnya, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji tersebut hilang, "teriak Raihan Panjaitan
" Untuk itu. Kita minta Kadis Perhubungan untuk segera mundur dari jabatannya. Karena dinilai tidak becus bekerja. Selain itu, kita minta aparat penegak hukum untuk memeriksa Dinas Perhubungan Asahan, "ujar Raihan lagi
" Kami minta Bupati Asahan,Taufik Zainal Abidin Siregar, untuk segera mencopot jabatan Kadis Perhubungan Asahan, Albert Butar butar. Dia kami nilai tidak layak jadi kadis. Tidak becus bekerja, "tegas Arman Maulana Siregar lagi.
Setelah beberapa jam melakukan orasi didepan Kantor Bupati Asahan secara bergantian. Namun, tidak ada satupun pejabat Pemkab Asahan yang menerima. Akhirnya mereka melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.
"Kami minta Kejaksaan Asahan untuk segera memeriksa adanya ndikasi KKN di Dinas Perhubungan Asahan. Terkait kegiatan proyek pengadaan tahun 2025 yang diduga tidak selesai dan mendapatkan Temuan Ganti Rugi (TGR) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut, akibat dikerjakan oleh rekanan yang asal jadi, "teriak Arman Siregar.
" Kami juga meminta Kejari Asahan, untuk segera memeriksa dugaan biaya pengeluaran perjalanan dinas disinyalir fiktif di Dinas Perhubungan Asahan Tahun 2023 hingga Tahun 2025,"tegas Arman Siregar.
"Meminta dan mendesak Kejari Asahan, untuk memeriksa semua rekanan proyek kegiatan pengadaan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU ), pengadaan penambahan paku jalan, pengadaan marka jalan dan pengadaan papan nama jalan yang terindikasi tidak Standar (SNI). Semua dikerjakan diduga cacat mutu dan dipasang di kecamatan sudah hancur, "tegas Raihan Panjaitan.
Usai melakukan orasi secara bergantian, akhirnya mereka diterimanya langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Asahan, Fahri SH, MH.
Dalam jawabannya, Kasi Intel mengaku akan segera memproses aspirasi dari GEMPPAR . " Kami pastikan aspirasi dari GEMPPAR akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, "tegas Kasi Intel.

