BADAR.CO.ID

GEMPPAR Geruduk Dishub, Kantor Bupati hingga Kejari Asahan, Desak Kadis Perhubungan Dicopot dan Dugaan KKN Diusut

 

Badar
GEMPPAR Geruduk Dishub, Kantor Bupati hingga Kejari Asahan, Desak Kadis Perhubungan Dicopot dan Dugaan KKN Diusut.

ASAHAN | BADAR.CO.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa secara maraton dengan mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan, Kantor Bupati Asahan, hingga Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Rabu (22/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kepala Dinas Perhubungan Asahan, Albert Butar-Butar, dicopot dari jabatannya serta meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan di lingkungan Dishub Asahan.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Jalan Abdi Satya, Kisaran. Massa datang menggunakan sepeda motor dan becak bermotor (betor) sambil membawa pengeras suara, poster, serta spanduk berisi tuntutan agar Kepala Dinas Perhubungan segera mengundurkan diri.

Dalam orasinya, Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan, menilai kepemimpinan Albert Butar-Butar tidak berjalan secara profesional dan telah berdampak pada menurunnya kinerja instansi.

Menurut Raihan, salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah dicabutnya akreditasi Gedung Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) milik Dinas Perhubungan Asahan. Akibat pencabutan tersebut, pelayanan uji berkala kendaraan tidak lagi dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga berpotensi menghilangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

"Kadis Perhubungan Albert Butar-Butar kami nilai bekerja tidak proporsional dan tidak beres. Terbukti dengan dicabutnya akreditasi Gedung UPUBKB. Dampaknya, PAD dari pelayanan uji kendaraan ikut hilang. Karena itu kami meminta beliau segera mundur dari jabatannya," tegas Raihan Panjaitan.

Selain mendesak pencopotan Kadishub, GEMPPAR juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aktivitas di Dinas Perhubungan Asahan yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Dishub Tak Berikan Penjelasan

Setelah beberapa jam berorasi, massa akhirnya diterima oleh Kabid Manajemen Rekayasa Dinas Perhubungan Asahan, Zakaria Tarigan.

Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan jawaban yang diharapkan para demonstran. Zakaria mengaku tidak memiliki kewenangan memberikan tanggapan atas seluruh tuntutan yang disampaikan karena belum mendapat arahan dari Kepala Dinas.

"Saya tidak berani menjawab satu pertanyaan pun karena tidak ada izin dari Kadis Perhubungan," ujar Zakaria Tarigan di hadapan massa.

Merasa tidak memperoleh kejelasan, massa kemudian melanjutkan aksi menuju Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman.

Desak Bupati Copot Kadishub

Di depan Kantor Bupati, massa kembali menggelar orasi secara bergantian.

Koordinator Lapangan GEMPPAR, Arman Maulana Siregar, mendesak Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, agar segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Perhubungan dari jabatannya.

Menurut Arman, berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Dishub Asahan dinilai menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas.

"Kami meminta Bupati Asahan segera mencopot Kadis Perhubungan Albert Butar-Butar. Kami menilai beliau tidak layak memimpin Dinas Perhubungan karena tidak mampu menjalankan tugas dengan baik," tegas Arman.

Meski aksi berlangsung selama beberapa jam, tidak ada satu pun pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan yang menemui massa. Kondisi tersebut membuat demonstran memutuskan melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.

Minta Kejari Usut Dugaan KKN dan Proyek Bermasalah

Di halaman Kejari Asahan, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Perhubungan Asahan.

Gemmppar/badar.co.id

Badar.co.id
GEMPPAR Geruduk Dishub, Kantor Bupati hingga Kejari Asahan, Desak Kadis Perhubungan Dicopot dan Dugaan KKN Diusut.

GEMPPAR meminta Kejari mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk proyek pengadaan tahun anggaran 2025 yang mereka sebut diduga tidak selesai dan disebut memperoleh Temuan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, mereka juga meminta penyelidikan terhadap dugaan perjalanan dinas fiktif pada rentang tahun 2023 hingga 2025.

Tak hanya itu, massa turut meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pemasangan paku jalan, marka jalan, serta papan nama jalan yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan disebut mengalami kerusakan di sejumlah kecamatan.

Menurut massa, seluruh dugaan tersebut perlu diusut secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kerugian negara maupun daerah.

Kejari Asahan Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Aksi demonstrasi akhirnya diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Fahri, SH., MH.

Di hadapan para demonstran, Fahri menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan dokumen yang disampaikan akan dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami dari Kejaksaan Negeri Asahan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi adik-adik mahasiswa yang telah disampaikan dalam pernyataan sikap ini," ujar Fahri.

Mendengar pernyataan tersebut, massa mengaku puas karena tuntutan mereka telah diterima secara resmi oleh Kejaksaan. Aksi demonstrasi kemudian berakhir dengan tertib dan seluruh peserta membubarkan diri di bawah pengawalan personel Polres Asahan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Albert Butar-Butar, maupun pihak Pemerintah Kabupaten Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuntutan dan tudingan yang disampaikan massa. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Hendri)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama