BADAR.CO.ID

Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi

Polres Batu Bara
Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi.


BATU BARA.BADAR.CO.ID Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2026, petugas berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan dan peredaran narkotika jenis pil MDMA atau ekstasi, sekaligus mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Arifin Purba, S.H., N.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas penyimpanan narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian di lokasi. Hasilnya, sekitar pukul 02.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.S. (24). Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah butir pil MDMA/ekstasi berwarna hijau yang disimpan tersangka. Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti berupa tisu putih dan satu unit telepon genggam.

Tak berhenti di situ, hanya berselang sekitar 38 menit atau tepatnya pukul 02.58 WIB, di lokasi yang sama, tim kembali mengamankan seorang pria berinisial D.A. (35). Dari tangan tersangka kedua, petugas menemukan beberapa butir pil MDMA/ekstasi berwarna hijau dengan berbagai jenis logo, yang diduga siap diedarkan ke masyarakat. Turut disita pula satu unit telepon genggam dan barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya, para tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan besar peredaran narkotika yang diduga melibatkan kedua tersangka tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan proses hukum.

Pihak Polres Batu Bara menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.

Selama rangkaian operasi dan penindakan berlangsung, situasi di lokasi maupun di sekitar wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau tetap aman, tertib, dan kondusif.

Sumber: Kasat Resnarkoba dan Humas Polres Batu Bara

Jurnalis : HR

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama