BADAR.CO.ID

Satreskrim Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Sei Balai, Satu Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Polsek Talawi Kabupaten Batu Bara
Personel Polsek Talawi mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor beserta barang bukti satu unit Yamaha Vega R BK 2608 IJ. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan korban atas peristiwa pencurian yang terjadi di area benteng ladang Dusun I, Desa Mekar Mulia, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

 

Batu Bara – Satuan Reserse Kriminal Polsek Talawi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolsek Talawi, AKP A. Sitorus, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/V/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 2 Mei 2026, dengan pelapor atas nama Parlindungan Pangaribuan.

Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, di area benteng ladang Dusun I, Desa Mekar Mulia, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Saat itu, korban diketahui sedang berada di sekitar area ladang sawah dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir ladang.

Menurut keterangan yang dihimpun, korban memarkirkan sepeda motor tersebut dengan posisi kunci kontak disimpan di dalam bagasi kendaraan. Kondisi itu diduga diketahui oleh terduga pelaku, sehingga pelaku kemudian mengambil kesempatan untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5.000.000. Tidak terima atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talawi agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Talawi, AKP A. Sitorus, S.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri informasi di lapangan, serta melakukan pengecekan terhadap keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, petugas kemudian mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan sepeda motor milik korban,” jelas Kapolsek Talawi.

Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi mendapatkan informasi penting dari seorang saksi bernama Andre Mulia Panjaitan. Saksi tersebut melihat seorang pria yang diduga sebagai pelaku sedang mengisi bahan bakar sepeda motor yang ciri-cirinya sesuai dengan kendaraan milik korban. Lokasi pengisian bahan bakar itu berada di sekitar tempat tinggal terduga pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Kapolsek Talawi bersama personel langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dengan bantuan masyarakat sekitar, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui bernama Suwandi, berusia 32 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun V, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi BK 2608 IJ. Sepeda motor tersebut diduga merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Talawi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyitaan terhadap barang bukti sesuai prosedur hukum.

Kapolsek Talawi menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Terduga pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Talawi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi administrasi penyidikan, serta memeriksa saksi-saksi untuk kepentingan proses hukum,” ujar AKP A. Sitorus, S.H.

Berdasarkan informasi kepolisian, terduga pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pembunuhan pada tahun 2017 di Depok, Jawa Barat, dan telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum terhadap perkara dugaan pencurian sepeda motor yang saat ini sedang ditangani.

Kapolsek Talawi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi cepat dari warga menjadi salah satu faktor penting yang membantu petugas dalam menemukan keberadaan kendaraan serta mengamankan terduga pelaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor. Masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan atau menyimpannya di tempat yang mudah diketahui orang lain, seperti di dalam bagasi atau area sekitar kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman, jangan tinggalkan kunci di bagasi, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat hal-hal yang mencurigakan,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP A. Sitorus menegaskan bahwa Polsek Talawi akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum dan patroli di wilayah hukumnya. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sangat diperlukan dalam mencegah serta menekan angka kriminalitas di lingkungan masing-masing.

“Polsek Talawi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.

Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini menjadi bukti kesigapan Polsek Talawi dalam merespons laporan masyarakat. Dengan diamankannya terduga pelaku dan barang bukti, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Saat ini, penyidik Polsek Talawi masih terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, peran terduga pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pengungkapan ini, Polsek Talawi berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, keamanan di wilayah hukum Polsek Talawi, khususnya di Kabupaten Batu Bara, diharapkan dapat terus terjaga dengan baik.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama