BADAR.CO.ID

KPK Gelar Bimtek Kabupaten Percontohan Anti Korupsi di Asahan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

KPK RI
KPK RI bersama Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5/2026).

ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI menggelar Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (05/05/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Mei 2026, dan menjadi bagian dari program penguatan integritas daerah melalui gerakan Kabupaten/Kota Ber-AKSI atau Berani Berantas Korupsi.

Bimtek ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Melalui kegiatan tersebut, KPK mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dari tingkat perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelayanan publik.

Kegiatan Bimtek Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 tersebut dihadiri Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno. Hadir pula perwakilan Gubernur Sumatera Utara, yakni Murdianto, S.Pd., M.M., selaku Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Asahan.

Adapun unsur Forkopimda yang hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H., Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Sayed Tarmizi, S.H., M.H., Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, M.Tr.Opsla., CTMP., perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang dihadiri Kasi Pidana Khusus Kejari Asahan, serta perwakilan Dandim 0208/Asahan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para staf ahli, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, tokoh adat, serta tokoh masyarakat Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.

Menurut Bupati, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Pemerintah Kabupaten Asahan. Ia menilai, program Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bupati Taufik menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi harus dibangun melalui sistem yang kuat, aparatur yang berintegritas, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab.

“Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan anti korupsi. Program ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan harus menjadikan kegiatan Bimtek ini sebagai ruang pembelajaran dan evaluasi. Setiap perangkat daerah diminta tidak hanya hadir secara formal, tetapi benar-benar memahami materi, arahan, dan indikator yang harus dipenuhi dalam membangun pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik harus dibangun di atas fondasi integritas. Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan dan kewenangan yang dimiliki aparatur merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap keputusan, kebijakan, dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, dan moral kepada masyarakat.

Sementara itu, mewakili Gubernur Sumatera Utara, Murdianto, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh program penguatan integritas daerah yang diinisiasi oleh KPK.

Ia mengatakan, upaya membangun daerah yang bebas dari korupsi membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurut Murdianto, Kabupaten Asahan memiliki peluang besar untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Oleh karena itu, ia berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memanfaatkan Bimtek tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh program penguatan integritas yang diinisiasi KPK. Kita berharap Kabupaten Asahan mampu menjadi contoh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ucapnya.

Murdianto juga menekankan bahwa keberhasilan program percontohan anti korupsi tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan Bimtek, tetapi dari tindak lanjut nyata setelah kegiatan selesai. Setiap perangkat daerah harus mampu memperbaiki sistem kerja, meningkatkan transparansi, dan memperkuat pengawasan internal.

Ia menyebut, integritas birokrasi menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketika masyarakat melihat pemerintah bekerja secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab, maka partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga akan semakin kuat.

Di tempat yang sama, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno, menegaskan bahwa Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membangun sistem pemerintahan daerah yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.

Rino menjelaskan bahwa KPK melalui program Kabupaten/Kota Ber-AKSI mendorong pemerintah daerah agar memiliki sistem pencegahan korupsi yang kuat dan terukur. Hal tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur, hingga penguatan pengawasan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mampu membangun budaya kerja yang menolak segala bentuk praktik korupsi. Budaya integritas harus dimulai dari pimpinan, kemudian diturunkan ke seluruh jajaran aparatur hingga unit pelayanan paling bawah.

“Bimbingan teknis ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi langkah awal membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Rino Haruno.

Rino berharap setelah kegiatan Bimtek ini selesai, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dapat segera menindaklanjuti dengan langkah konkret. Pemerintah daerah diminta memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membuka akses informasi secara transparan, serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, komitmen anti korupsi tidak boleh berhenti pada slogan atau dokumen administrasi. Komitmen tersebut harus terlihat dalam perubahan pola kerja, kepatuhan terhadap aturan, keberanian memperbaiki sistem, dan kesungguhan menutup celah penyimpangan.

Rino juga menekankan pentingnya peran pimpinan daerah dalam membangun ekosistem pemerintahan yang berintegritas. Kepala daerah, pimpinan OPD, camat, dan seluruh pejabat struktural harus menjadi teladan dalam menjalankan pemerintahan yang bersih.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Pemerintah daerah perlu membuka ruang partisipasi publik, menerima masukan, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat secara serius.

Pelaksanaan Bimtek selama tiga hari ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh peserta mengenai indikator, strategi, dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam membangun kabupaten percontohan anti korupsi.

Materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut menjadi bekal bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Dengan adanya pendampingan dari KPK, diharapkan Kabupaten Asahan mampu memenuhi berbagai indikator sebagai daerah percontohan anti korupsi.

Kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, KPK, Forkopimda, dan masyarakat dalam membangun komitmen bersama melawan korupsi.

Sinergi lintas sektor dinilai sangat penting karena upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Pemerintah membutuhkan dukungan aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, legislatif, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga.

Dengan hadirnya unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut, komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih semakin terlihat. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memperkuat pencegahan korupsi sejak dini.

Bimtek Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Kabupaten Asahan juga diharapkan menjadi dorongan moral bagi seluruh aparatur sipil negara untuk meningkatkan disiplin, loyalitas, dan integritas dalam bekerja.

Setiap ASN harus memahami bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan secara jujur dan profesional. Pelayanan yang lambat, berbelit-belit, tidak transparan, atau membuka ruang pungutan liar harus terus dibenahi.

Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan dapat menjadikan kegiatan ini sebagai titik awal penguatan reformasi birokrasi. Melalui tata kelola yang semakin baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pembangunan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

 

Bupati Asahan bersama jajaran diminta untuk memastikan seluruh hasil Bimtek tidak hanya menjadi catatan, tetapi diterjemahkan dalam program kerja nyata. Mulai dari penyusunan kebijakan, pembenahan sistem administrasi, peningkatan kapasitas aparatur, hingga pengawasan pelaksanaan anggaran di seluruh OPD.

Ke depan, Kabupaten Asahan diharapkan mampu menjadi daerah yang tidak hanya berhasil dalam pembangunan fisik, tetapi juga unggul dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Program Kabupaten/Kota Ber-AKSI menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran bersama. Pemerintah yang bersih akan melahirkan pelayanan yang baik, pembangunan yang tepat sasaran, serta kepercayaan masyarakat yang semakin kuat.

Dengan terlaksananya Bimtek Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 ini, Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat budaya anti korupsi di seluruh lini birokrasi.

Melalui pendampingan KPK dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Asahan diharapkan mampu menjadi contoh daerah yang berani berantas korupsi, membangun pelayanan publik yang transparan, serta menghadirkan pemerintahan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama