BADAR.CO.ID

Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Remaja dan Pria Dewasa Melalui Mediasi Kekeluargaan

Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Remaja dan Pria Dewasa Melalui Mediasi Kekeluargaan
Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Remaja dan Pria Dewasa Melalui Mediasi Kekeluargaan



PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan kasus perkelahian yang terjadi di Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, dengan cara mediasi kekeluargaan pada Sabtu (28/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Juliar S.M.

Perkelahian yang melibatkan dua pihak berawal terjadi pada sore hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak pertama adalah remaja berinisial JP (15 tahun) yang bertempat tinggal di Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, sedangkan pihak kedua adalah pria berinisial HRS (23 tahun) yang berdomisili di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur.

Setelah kejadian tercatat dan pihak berwenang melakukan penyelidikan awal, proses mediasi kemudian dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Polsek Siantar Timur. Acara mediasi tersebut tidak hanya dihadiri oleh kedua pihak yang terlibat dalam perkelahian, tetapi juga didampingi oleh orang tua masing-masing pihak serta tokoh masyarakat yaitu RW 005 dan RT 11 wilayah terkait.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. “Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai sehingga perkelahian tersebut diselesaikan dengan mediasi,” ujarnya.

Selain membuat surat pernyataan bermaterai yang mencatat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, kedua pihak juga telah membuat Laporan Polisi (LP) dan sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum terkait peristiwa perkelahian tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri masalah dan menghindari terjadinya konflik kembali di masa depan.

Penanganan kasus perkelahian ini menjadi contoh bagaimana upaya aparatur kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan hukum semata, tetapi juga memberikan kesempatan kepada pihak yang terlibat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan sesuai dengan nilai-nilai kekeluargaan yang hidup di masyarakat.

(3m)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama