![]() |
| Kecelakaan Tragis di Tol Indrapura-Kisaran Km 134 Jalur B: Empat Orang Tewas, Tiga Lain Dalam Perawatan Intensif. |
BATU BARA - SUMATERA UTARA - BADAR.CO.ID – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Tol Indrapura-Kisaran Km 134 jalur B pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 09.40 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil pribadi Toyota Innova dengan nomor polisi BK 1873 SX yang dikemudikan Opel Hutagalung, dan truk box berplat A 9485 ZB yang dikemudikan Jon Rihat Parulian Manalu, menimbulkan korban jiwa sebanyak empat orang dan tiga orang lainnya luka berat.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian, mobil Innova yang membawa tujuh penumpang sedang melaju dari arah Kisaran menuju Lima Puluh. Saat memasuki lokasi kejadian, kendaraan tersebut secara tiba-tiba menabrak bagian belakang kanan truk box yang berada tepat di depannya. Benturan yang cukup keras menyebabkan mobil Innova mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan kabin penumpang, sementara truk hanya mengalami penyok pada bagian belakang boxnya.
Empat korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius adalah Martua Siregar (48 tahun), Saiful Silitonga (40 tahun), Menten Tarigan (60 tahun), dan Masnun Br Sihombing (70 tahun). Jenazah korban telah segera dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dilakukan proses pemakaman sesuai dengan adat istiadat setempat.
Sementara itu, tiga korban lainnya yang mengalami luka berat, antara lain pengemudi Innova Opel Hutagalung, serta dua penumpang lainnya, telah segera dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Bidadari Batu Bara yang berlokasi di Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. RSU Bidadari Batu Bara yang memiliki kapasitas 231 tempat tidur dan dilengkapi fasilitas medis modern, sedang memberikan perawatan maksimal untuk para korban.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan secara cepat dan profesional sejak menerima laporan kejadian. “Tim kami segera melakukan evakuasi korban, olah TKP secara menyeluruh, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Semua ini dilakukan guna memastikan penyebab terjadinya kecelakaan ini dapat terungkap dengan jelas,” ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan usai kejadian.
AKBP Doly Nelson juga menambahkan bahwa kerugian material yang ditimbulkan akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp20 juta, mencakup kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. “Proses penyelidikan sedang berjalan secara profesional dan transparan. Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pengemudi, termasuk pemeriksaan kondisi kesehatan dan keadaan kendaraan pada saat kejadian,” jelasnya.
Jalan Tol Indrapura-Kisaran yang resmi diresmikan pada 16 Oktober 2024 lalu, merupakan bagian dari jalan tol Trans Sumatera yang dibangun sejak tahun 2018 dengan investasi Rp6,32 triliun. Jalan tol sepanjang 47,75 km ini terdiri dari dua seksi dan memiliki peran penting dalam mempercepat mobilitas orang dan barang serta mendukung arus logistik ke dan dari Pelabuhan Kuala Tanjung yang terletak di Kabupaten Batu Bara.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Batu Bara mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap waspada dan disiplin dalam berkendara, terutama saat berada di jalan tol. “Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, serta tidak melakukan perilaku mengemudi yang berbahaya seperti mengantuk, menggunakan ponsel, atau melampaui batas kecepatan. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi dan kita semua dapat menjaga keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan betapa krusialnya keselamatan dan kedisiplinan dalam berkendara, karena setiap tindakan yang ceroboh dapat berdampak fatal bagi diri sendiri maupun orang lain. (***)


