BADAR.CO.ID

492 SPPG di Sumatera Ditutup Mulai Hari Ini, Sumut Jadi Provinsi dengan Jumlah Terbanyak Belum Punya SLHS

492 SPPG di Sumatera Ditutup Mulai Hari Ini, Sumut Jadi Provinsi dengan Jumlah Terbanyak Belum Punya SLHS
492 SPPG di Sumatera Ditutup Mulai Hari Ini, Sumut Jadi Provinsi dengan Jumlah Terbanyak Belum Punya SLHS.



MEDAN - Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang menyelenggarakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera resmi ditutup sementara mulai hari ini, 9 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan karena para pengelola SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

 

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program MBG. "Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS," ujarnya dalam keterangan pers pada Sabtu (7/3/2026).

 

Provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara (Sumut) dengan 252 dapur. Diikuti Lampung dengan 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Sementara itu, dapur MBG di Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat sudah memiliki SLHS.

Seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat. "Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan," jelas Harjito.

Ia menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka. "Kami mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mempercepat proses pendaftaran SLHS, melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.

Program MBG sendiri merupakan program prioritas nasional yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia, serta masyarakat lainnya seperti ibu hamil dan menyusui, dan santri. Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan makanan bergizi, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat dan produktif, sekaligus memberikan dampak positif pada ekonomi daerah melalui penggunaan bahan baku lokal dari petani, nelayan, peternak, dan UMKM setempat.

Untuk mendapatkan SLHS, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK. 02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS bagi SPPG dalam Program MBG, pengelola perlu melampirkan surat permohonan resmi, dokumen penetapan dari BGN, denah dapur, bukti peserta kursus keamanan pangan siap saji, serta hasil pemeriksaan sampel pangan yang memenuhi syarat. Dinas kesehatan kabupaten/kota bersama puskesmas akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi kesehatan lingkungan sebelum sertifikat diterbitkan dalam waktu paling lama 14 hari sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Kementerian Kesehatan juga telah menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan beban, tetapi jaminan kualitas bagi penerima manfaat program MBG. Selain SLHS, terdapat juga standar sertifikasi lainnya seperti HACCP untuk manajemen risiko pangan dan sertifikasi halal yang akan diberlakukan guna memastikan makanan yang disajikan aman dan sesuai standar. (****)

Sumber Informasi: Keterangan Pers Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Harjito

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama