BADAR.CO.ID

THM di Asahan Merajalela, Orang Tua dan LSM Gelar Aksi – Satpol PP Siap Tegas, DPRD Sunyi Seperti Kuburan

THM di Asahan Merajalela
THM di Asahan Merajalela, Orang Tua dan LSM Gelar Aksi – Satpol PP Siap Tegas, DPRD Sunyi Seperti Kuburan.


KISARAN, KABUPATEN ASAHAN – Maraknya pertumbuhan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Kisaran dan Kabupaten Asahan yang bagai jamur di musim penghujan telah memicu kekhawatiran besar dari sejumlah orang tua. Mendengar aspirasi yang disampaikan oleh aktivis LSM di depan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, para orang tua tersebut merasa terpanggil dan ikut bergabung dalam aksi yang digelar pada hari ini. Kamis, (12/02).

Kegelisahan masyarakat semakin meningkat mengingat banyaknya THM yang dinilai tidak menjalankan operasional sesuai peraturan yang berlaku. Andri S.P, Ketua LSM GAMPKER (Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat) sekaligus Koordinator Aksi, mengaku merasa geram atas perilaku sebagian pengusaha THM yang dinilai merasa kebal hukum.

"Para pengusaha ini seolah-olah bisa berbuat sesuka hati. Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 01 Tahun 2018 telah jelas diatur mengenai waktu operasional hingga pukul 23.50, namun kenyataannya mereka tetap buka hingga larut malam. Tidak hanya itu, masalah minuman alkohol dan adanya perempuan penghibur juga menjadi perhatian kita," ujar Andri S.P kepada wartawan yang meliput aksi tersebut.

Lebih lanjut, Andri menyampaikan kekhawatiran bahwa THM yang tidak terkontrol berpotensi menjadi ajang peredaran narkoba, yang jelas akan berdampak buruk bagi generasi muda Asahan. "Kami menginginkan agar masalah ini segera mendapatkan sanksi tegas, bahkan hingga penyegelan atau penutupan permanen bagi THM yang tidak patuh," tegasnya.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Asahan, Indra Rambe, memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memberikan surat teguran kepada para pengusaha THM agar mematuhi ketentuan dalam Perda No. 01 Tahun 2018.

"Jika para pengusaha tetap tidak mengindahkan surat peringatan atau himbauan yang telah kami berikan, maka kami tidak akan sungkan untuk mengambil langkah tegas berupa penyegelan atau penutupan usaha secara permanen," jelas Indra Rambe di depan rombongan aktivis dan orang tua yang melakukan aksi.

Indra juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang peduli dengan kondisi Kabupaten Asahan dan mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan yaitu menjadi daerah yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan.

Setelah menyampaikan aspirasi di kantor Satpol PP, rombongan aksi kemudian melanjutkan perjalanan ke kantor DPRD Kabupaten Asahan dengan harapan bisa menyampaikan keluhan mereka kepada wakil rakyat. Namun, kenyataan yang ditemui di kantor sekretariat DPRD membuat mereka kecewa, karena tidak ditemukan seorang pun baik anggota, pimpinan DPRD, maupun pegawai kesekretariatan.

Toni Chaniago, Koordinator Aksi dari LSM TUMPAS (Tuntutan Masyarakat Peduli Asahan), menyatakan rasa kesal dan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. "Kita sangat kecewa. Kantor DPRD Asahan yang terlihat megah ini ternyata tidak berbeda dengan kuburan – sunyi tanpa ada seorang pun yang bertugas. Mulai dari anggota dan pimpinan DPRD hingga pegawai negeri di sekretariat tidak ada yang ditemukan," ujar Toni sambil mengajak rekan-rekannya melakukan sweeping di seluruh ruangan kantor, namun hasilnya tetap sama.

Peristiwa ini menjadi bukti bahwa permasalahan THM di Asahan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga perwakilan rakyat untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat. (Tim Wartawan)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama