BADAR.CO.ID

RAZIA PEKAT MALAM SATUANTAHU: 13 ORANG TERJARING, 5 DIANTARANYA DI BAWAH UMUR – SEORANG POSITIF NARKOBA

Razia Pekat
Gabungan aparat siagakan pasukan hingga dini hari, temukan miras dan pasangan bukan suami istri di kamar kos dan penginapan Kota Tanjungbalai jelang Ramadhan.

KOTA TANJUNGBALAI – Aparat gabungan kembali menggelar operasi razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) pada Sabtu malam hingga dini hari Minggu (15-16/2/2026), mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Kegiatan yang menyasar sejumlah hotel, penginapan, dan rumah kos di berbagai wilayah Kota Tanjungbalai menghasilkan tangkapan sebanyak 13 orang yang terjaring saat berduaan bukan sebagai pasangan suami istri, dengan rincian 7 laki-laki dan 6 perempuan. Yang lebih mengkhawatirkan, lima di antara mereka masih berstatus di bawah umur.

Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum sekaligus persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, yang juga sejalan dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Tanjungbalai. Ketua Tim Terpadu P4GN, Anwar Ruji, yang didampingi petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meminimalisir munculnya penyakit masyarakat di tempat-tempat penginapan dan hiburan malam.

“Kita lakukan langkah ini sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan, terutama menjelang bulan Ramadhan yang harus kita isi dengan kebaikan dan kesucian. Terjaring 13 orang dengan rincian seperti yang telah kami sampaikan, dan yang paling penting diperhatikan adalah ada lima di antaranya yang masih di bawah umur,” tegas Anwar Ruji saat ditemui wartawan setelah proses pendataan dan pengamanan barang bukti.

Selain mengamankan pasangan yang tidak memiliki hubungan perkawinan sah, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras (miras) di salah satu kamar hotel yang menjadi sasaran razia. Miras tersebut diduga akan dikonsumsi oleh kelompok remaja yang tengah menikmati malam bersama pasangannya. Jenis miras yang berhasil diamankan antara lain anggur hijau merek Kawa-Kawa, Atlas Anggur, dan Seven Day, ditambah satu bungkus kacang yang digunakan sebagai pelengkap konsumsi. Seluruh barang bukti tersebut telah disimpan dan diamankan secara resmi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai untuk keperluan proses hukum selanjutnya.

Ke-13 orang yang terjaring dalam operasi ini langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan tahap pembinaan lebih lanjut. Sebagai bagian dari protokol standar dalam operasi gabungan, seluruh pihak yang diamankan juga menjalani tes urin oleh tim khusus dari BNN Kota (BNNK) Tanjungbalai untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan zat terlarang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu orang dari total yang terjaring terindikasi positif menggunakan narkoba. Pihak terkait langsung dibawa ke Kantor BNNK Tanjungbalai untuk menjalani asesmen dan proses hukum lanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, pihak lain yang dinyatakan negatif dalam tes urin akan melalui tahap pembinaan dengan cara dipanggil orang tua atau wali masing-masing, guna memberikan pemahaman dan himbauan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini adalah langkah preventif yang kami lakukan. Khusus untuk anak-anak yang masih berstatus pelajar baik dari Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kami akan menghubungi orang tua mereka untuk bersama-sama memberikan pembinaan dan pemahaman tentang pentingnya menjaga moral serta menghindari perilaku yang tidak sesuai dengan norma masyarakat dan agama,” jelas Anwar.

Operasi razia PEKAT kali ini tidak hanya melibatkan unsur keamanan, melainkan juga berbagai instansi terkait. Sebelum memulai penyergapan, dilakukan apel kesiapan pasukan yang diikuti oleh personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Anak serta Perlindungan Masyarakat (P3A & PM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungbalai, hingga perwakilan dari wartawan yang bertugas untuk mendokumentasikan proses secara transparan.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk realisasi dari imbauan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, yang mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam dan hotel di wilayah kota untuk mematuhi ketentuan khusus selama bulan suci Ramadhan. “Wali Kota telah mengimbau agar seluruh tempat hiburan malam di Tanjungbalai selama bulan Ramadhan ditutup, dan ini menjadi salah satu poin yang kami jadikan dasar dalam menjalankan operasi ini,” ujar Anwar menyampaikan isi imbauan tersebut.

Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan harapan bahwa razia PEKAT yang dilakukan secara berkala ini mampu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, serta menjaga moral dan keamanan generasi muda, khususnya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.(TONI)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama