BADAR.CO.ID

Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI, Jadi Kabupaten Tertinggi se-Sumatera Utara

Foto:Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI, Jadi Kabupaten Tertinggi se-Sumatera Utara-Komnfo Asahan- Credit Badar.co.id
Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI, Jadi Kabupaten Tertinggi se-Sumatera Utara.



Medan – Pemerintah Kabupaten Asahan meraih pencapaian gemilang dengan menerima Opini Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Tak hanya itu, kabupaten ini juga dinobatkan sebagai Kabupaten Tertinggi se-Sumatera Utara dalam penilaian sejenis tahun 2026. Selasa, 24 Februari 2026.

Opini bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam acara penyampaian hasil penilaian yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian, Pemkab Asahan memperoleh nilai akhir 81,52, dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” dan tingkat kepatuhan “Tinggi”. Proses penilaian meliputi beberapa unit layanan kunci, antara lain Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Manan Simatupang, dan Dinas Sosial. Pengukuran dilakukan pada berbagai aspek penting yaitu input, proses, output, sistem pengaduan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang disediakan.

Acara penyampaian opini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut beserta jajarannya, para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang juga menerima penghargaan.

Perwakilan Pemkab Asahan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., yang didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.

Dalam sambutannya, pihak Pemkab Asahan menyambut baik hasil opini sebagai bentuk pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan yang telah dilakukan secara berkelanjutan. “Capaian ini akan menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui berbagai langkah, antara lain peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah,” ujar perwakilan Pemkab Asahan.

Pemkab Asahan juga berkomitmen untuk menjaga konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel. Tujuan utama adalah tidak hanya mempertahankan predikat yang telah diraih, tetapi juga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Kominfo Asahan

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama