BADAR.CO.ID

Masyarakat Desa Perbangunan Geruduk Kantor Bupati dan Kejaksaan Asahan, Tuntut Transparansi Dana Desa

Masyarakat Desa Perbangunan Geruduk Kantor Bupati

ASAHAN, SUMUT – Ratusan warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan pada Jumat, 13 Februari. Aksi ini dikoordinasi oleh Koalisi Independent LSM Asahan (KILAS) yang terdiri dari LSM LPPASRI, GEMMAKO, dan GAMPKER.

Massa yang datang dengan membawa berbagai spanduk dan poster, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Perbangunan. Koordinator aksi dari LSM GAMPKER, Andri S.P, dalam orasinya meminta Bupati Asahan untuk mengambil langkah tegas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

"Kami meminta Bupati Asahan untuk segera memerintahkan Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Desa Perbangunan periode Tahun Anggaran 2022-2025," seru Andri di halaman Kantor Bupati Asahan.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menemui para demonstran mewakili Bupati Asahan dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih. Ia berjanji akan memberikan perhatian penuh terhadap tuntutan para pendemo dan meminta Inspektorat untuk segera memeriksa secara intensif penggunaan anggaran Dana Desa.

"Terima kasih kepada saudara semua atas kepeduliannya demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Saya yang mewakili Bapak Bupati, berjanji akan memberikan atensi penuh atas tuntutan kalian," ujar Rianto di hadapan para pendemo. Wabup juga memberikan nomor WhatsApp pribadinya untuk memudahkan komunikasi terkait perkembangan kasus ini.

Masyarakat Desa Perbangunan Geruduk
Wakil Bupati Asahan, Rianto, menemui para demonstran mewakili Bupati Asahan dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Setelah mendapat penjelasan dari Wabup, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara pendemo dengan pihak Kejaksaan karena massa tidak diizinkan menyampaikan aspirasi di depan halaman kantor. Akhirnya, perwakilan pendemo diizinkan beraudiensi dengan KAJARI yang diwakili oleh Kasie Intel Kejaksaan, H. Manurung.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat Desa Perbangunan mengajukan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa AS. Mereka menyoroti berbagai indikasi ketidaktransparan dan penyimpangan yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Korlap dari LSM LPPAS RI, Tiara Aritonang, menjelaskan beberapa program yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) dan APBDes Tahun Anggaran 2022-2025 diduga tidak terealisasi secara layak atau bahkan fiktif.

"Contohnya, pembangunan infrastruktur jalan desa di dusun 1 dengan rincian biaya Rp 144.516.000 yang hanya dilakukan penimbunan petrun dan pasir serta pondasi kiri kanan yang sebulan setelah pengerjaan sudah hancur," jelas Tiara di hadapan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Asahan.

Selain itu, Tiara juga menyoroti minimnya transparansi anggaran untuk berbagai program seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, dana kepemudaan, dan kegiatan PKK bantuan bencana alam yang belum pernah diumumkan secara jelas atau tidak sesuai dengan laporan pelaksanaan.

KILAS mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan untuk segera melakukan penyidikan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kades terkait, serta menindaklanjuti bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Korlap dari LSM GEMMAKKO, Dodi Antoni, menambahkan, "Kami meminta Dinas PMD bersama Inspektorat Kabupaten Asahan untuk segera melakukan verifikasi teknis terhadap semua proyek dan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan."

Masyarakat Desa Perbangunan berharap agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan, demi keadilan serta pemulihan kerugian negara dan masyarakat. Mereka menyatakan siap memberikan dukungan dan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan. (Tim)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama