BADAR.CO.ID

KAJATI SUMATERA UTARA GELAR RAKOR UNTUK OPTIMALISASI PENYELESAIAN ASET

KAJATI SUMATERA UTARA GELAR RAKOR UNTUK OPTIMALISASI PENYELESAIAN ASET



Seluruh Kejari Se-Sumut Ikuti Melalui Video Conference, Fokus pada Efektivitas Pemulihan untuk Kepentingan Negara

MEDAN, SUMATERA UTARA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., didampingi Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Ronald Hasiholan Bakkara, SH., MH., beserta jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, menggelar kegiatan briefing dan rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom pada Senin (23/2/2026). Kegiatan yang berlangsung dari lantai II Gedung Kejati Sumut menghadirkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumatera Utara dengan tujuan mengoptimalkan penyelesaian kasus pemulihan aset.

Perwakilan dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia (BAKAMLAK Kejagung RI) juga turut hadir sebagai narasumber dan fasilitator. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa upaya pemulihan aset mendapatkan perhatian serius dari tingkat nasional, guna memastikan kesinambungan dan keseragaman kebijakan antara pusat dan daerah.

Dalam sambutannya, Kajati Harli Siregar menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan bagian krusial untuk menjaga keutuhan kekayaan negara dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. 

"Pemulihan aset bukan hanya sekadar mengembalikan nilai materiil kepada negara, namun juga sebagai bentuk penegakan hukum tegas terhadap penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan rakyat," ujarnya.

Menurutnya, dengan banyaknya kasus pemulihan aset di wilayah Sumut, diperlukan koordinasi erat antara Kejati Sumut dengan seluruh Kejari di bawahnya serta sinergi yang baik dengan BAKAMLAK Kejagung RI. "Melalui rakor ini, kami ingin menyelaraskan langkah kerja, menyampaikan arahan kebijakan terbaru dari pusat, serta membahas permasalahan teknis yang dihadapi masing-masing Kejari dalam proses penyelesaian kasus," tambahnya.

Aspema Ronald Hasiholan Bakkara menjelaskan poin penting terkait prosedur dan standarisasi penanganan kasus yang harus diterapkan seluruh jajaran. Ia juga menyampaikan perkembangan penyelesaian kasus tahun 2025 serta target yang akan dicapai tahun 2026. "Kita memiliki target ambisius namun realistis. Diperlukan kerja keras, profesionalisme, dan komitmen dari setiap anggota tim pemulihan aset di seluruh Kejari se-Sumut," ucapnya.

Dalam sesi koordinasi yang intensif, perwakilan BAKAMLAK Kejagung RI menyampaikan kebijakan baru terkait sistem informasi manajemen pemulihan aset berbasis nasional, serta rencana pelatihan dan pendampingan teknis untuk jajaran Kejaksaan daerah. Mereka juga menjawab berbagai pertanyaan dan permasalahan yang diajukan para Kepala Kejari dan jajaran pemulihan aset.

Poin utama yang menjadi fokus pembahasan:

- Standarisasi dokumentasi dan pelaporan kasus untuk memudahkan pemantauan

- Strategi penanganan kasus kompleks yang melibatkan berbagai pihak

- Peningkatan kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan kepolisian

- Pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat proses penyidikan dan penyelesaian

- Penyusunan rencana kerja tahunan terintegrasi bagi seluruh Kejari se-Sumut

Seluruh Kepala Kejari se-Sumut, Kepala Bidang Pemulihan Aset di masing-masing Kejari, serta staf khusus yang menangani kasus pemulihan aset turut mengikuti kegiatan ini. Para peserta mengikuti rapat dengan penuh perhatian dan aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi pasca briefing.

Dalam penutupannya, Kajati Sumut mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. 

"Kita harus memastikan setiap upaya pemulihan aset berjalan benar, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Keberhasilan ini akan menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan untuk melindungi kepentingan negara dan rakyat," pungkas Dr. Harli Siregar.

Editor: Khangs

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama