![]() |
| Forum Rakyat Akuntabilitas Batu Bara Gelar Aksi Jilid II, Minta Kejari Segerakan Pemeriksaan Kades Indrayaman |
BATU BARA, Sumatera Utara – Sejumlah massa yang menyatakan diri sebagai Forum Rakyat Akuntabilitas (Fraksi) Batu Bara kembali menggelar aksi unjuk rasa (unras) Jilid II di halaman Kantor Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada hari Senin pagi. Aksi ini menjadi kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang juga menuntut transparansi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) serta penanganan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat yang diduga tidak disetorkan ke kas negara. Senin, (09/02/2026).
Dalam orasi yang disampaikan di tengah kerumunan massa, Fandi, salah satu perwakilan Fraksi Batu Bara, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kekecewaan yang mendalam terhadap kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Indrayaman. "Kami merasa Pemerintah Desa tidak menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengelola urusan desa dan melayani masyarakat. Banyak hal yang tidak transparan dan membuat kami khawatir akan terjadinya penyalahgunaan wewenang," ucap Fandi di depan spanduk bertuliskan "Meminta Kejari Batu Bara Memanggil Kepala Desa Indrayaman" yang terbentang di depan kantor desa.
Ridho Hamdani, yang juga turut menyampaikan pandangan massa, menyoroti sikap yang dianggap tidak wajar dari pihak Kades. "Kami melihat ada kecenderungan bahwa Kades Indrayaman tampak takut ketika ada aksi demonstrasi dari masyarakat. Padahal, jika benar-benar tidak melakukan kesalahan apapun, terutama terkait dugaan korupsi, mengapa harus merasa takut? Masyarakat hanya ingin keadilan dan kejelasan," ujar Ridho dengan nada tegas.
Sementara itu, Jumarik, perwakilan lain dari massa, mengungkapkan bahwa mereka telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh Kades Indrayaman. "Kami tidak datang hanya dengan omongan kosong. Kami siap menunjukkan bukti-bukti yang kami miliki terkait dugaan penyelewengan dana PBB yang seharusnya disetorkan ke negara tetapi diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat telah membayar PBB dengan baik, tetapi tidak ada kejelasan mengenai penggunaan atau penyetoran dana tersebut," jelas Jumarik.
Tak hanya itu, Jumarik juga menyebutkan adanya dugaan pembangunan jalan yang menggunakan anggaran ADD adalah proyek fiktif. "Kami melihat bahwa ada pelaporan pembangunan jalan, tetapi faktanya tidak sesuai dengan apa yang tercatat di dokumen. Selain itu, fasilitas umum desa juga diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu. Semua ini menunjukkan bahwa Kades kurang transparan dalam mengelola keuangan desa dan menyampaikan informasi kepada masyarakat," tambahnya.
Jumarik juga mengungkapkan dugaan adanya upaya untuk membungkam suara masyarakat yang berani menyuarakan keberatan. "Ada informasi bahwa pihak Kades menyatakan bahwa siapa saja yang ikut dalam unjuk rasa akan kehilangan hak untuk menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya. Ini adalah bentuk intimidasi yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin desa yang seharusnya melindungi hak-hak masyarakat," tukas Jumarik.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh ratusan massa yang datang dari berbagai pelosok Desa Indrayaman dan sekitarnya. Mereka membawa berbagai spanduk dengan pesan-pesan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta penanganan hukum yang adil terhadap dugaan korupsi di Pemdes Indrayaman. Massa juga secara teratur menyanyikan lagu perjuangan dan memberikan teriakan yang menyemangati untuk menuntut keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kades Indrayaman maupun anggota Pemerintah Desa terkait aksi yang dilakukan oleh massa. Beberapa petugas keamanan dan aparat kepolisian juga berada di lokasi untuk menjaga ketertiban dan memastikan bahwa aksi berlangsung dengan damai. Saat ini, massa masih bertahan di halaman kantor desa dan menunggu adanya jawaban yang jelas serta tindakan konkret dari pihak Pemdes Indrayaman maupun lembaga terkait seperti Kejaksaan Negeri Batu Bara.
(Khang's)

