BADAR.CO.ID

BUPATI BATU BARA DIWAKILI SEKDA HADISUPRAPTO HADIRI RAKORWIL P2DD 2026, FOKUS PADA EVALUASI KINERJA DAN INTEGRASI SISTEM DIGITAL

BUPATI BATU BARA DIWAKILI SEKDA
BUPATI BATU BARA DIWAKILI SEKDA HADISUPRAPTO HADIRI RAKORWIL P2DD 2026, FOKUS PADA EVALUASI KINERJA DAN INTEGRASI SISTEM DIGITAL.

KABUPATEN BATU BARA, SUMATERA UTARA – Bupati Kabupaten Batu Bara Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Bambang Hadisuprapto, MM untuk menghadiri Rapat High Level Meeting (HLM) dalam rangka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2026. Acara yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada hari Rabu (11/2) menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait dengan fokus utama pada sosialisasi kriteria evaluasi kinerja, penguatan implementasi kebijakan dan kerjasama infrastruktur sinyal serta integrasi sistem digital daerah. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Dinas terkait di Kabupaten Batu Bara, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pemerintahan Dalam Negeri, Kepala Dinas Perekonomian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari Bappeda Kabupaten Batu Bara dan Badan Kepegawaian Daerah.

Rakorwil P2DD tahun ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Batu Bara dalam menyusun langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital di seluruh lini pemerintahan dan masyarakat. Sebagai perwakilan Bupati, Sekda Bambang Hadisuprapto menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mendukung program nasional tentang percepatan digitalisasi, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, efisiensi kerja, serta daya saing daerah di era ekonomi digital.

“Bapak Bupati sangat memperhatikan perkembangan digitalisasi di Kabupaten Batu Bara. Meskipun dalam kondisi geografis yang memiliki tantangan tersendiri dengan wilayah yang sebagian besar merupakan kawasan pertambangan dan perkebunan, dengan jarak tempuh antar kecamatan yang cukup jauh dan akses jalan yang terbatas di beberapa wilayah pedalaman, kami berkomitmen untuk tidak ketinggalan dalam menghadapi revolusi digital. Hadirnya dalam rapat ini merupakan bentuk nyata dari upaya kami untuk memastikan bahwa program P2DD dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, mulai dari kalangan pelaku usaha hingga masyarakat yang tinggal di pelosok daerah,” ujar Sekda Bambang dalam sambutannya pada awal rapat.

Sebelum memasuki pembahasan materi utama, Ketua Panitia Rakorwil P2DD dari tingkat pusat – yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo – menyampaikan bahwa tahun 2026 ditetapkan sebagai tahun transformasi yang krusial, di mana setiap daerah diharapkan dapat menunjukkan kemajuan nyata dalam implementasi program digitalisasi setelah dua tahun pertama peluncuran program P2DD. Menurutnya, fokus utama tahun ini adalah pada peningkatan kualitas implementasi, bukan hanya kuantitas proyek yang dijalankan, serta memastikan bahwa manfaat digitalisasi benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil dan kelompok masyarakat yang rentan.

“Kita menyadari bahwa setiap daerah memiliki tantangan dan potensi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, evaluasi tahun ini tidak hanya berfokus pada pencapaian target yang sama untuk semua daerah, tetapi juga pada bagaimana setiap daerah mampu mengatasi tantangan mereka dan mengoptimalkan potensi lokal dalam mengimplementasikan program digitalisasi. Kabupaten Batu Bara misalnya, dengan potensi pertambangan dan pertanian yang besar, memiliki peluang yang sangat baik untuk mengembangkan sistem digital yang mendukung sektor-sektor unggulan tersebut,” jelas Ketua Panitia dalam sambutannya.

SOSIALISASI KRITERIA EVALUASI KINERJA TP2DD CHAMPIONSHIP 2026

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah sosialisasi kriteria evaluasi kinerja Tahapan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Championship 2026 yang disampaikan langsung oleh tim evaluasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Tim Pengendali Teknis P2DD Nasional. Kriteria yang diperkenalkan mencakup beberapa dimensi kunci yang akan menjadi dasar penilaian kinerja setiap daerah dalam mengimplementasikan program digitalisasi, dengan bobot penilaian yang lebih menekankan pada dampak dan keberlanjutan program.

Menurut paparan narasumber dari Kominfo, kriteria evaluasi tahun ini dirancang untuk lebih komprehensif dan berorientasi pada hasil, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih fokus pada pelaksanaan aktivitas. Beberapa poin utama dalam kriteria evaluasi antara lain:

1. Peningkatan Akses Pelayanan Publik Digital

Mengukur seberapa banyak layanan publik yang dapat diakses masyarakat melalui platform digital serta tingkat kepuasan pengguna. Kriteria ini mencakup persentase layanan yang telah diintegrasikan dalam portal layanan publik daerah, waktu rata-rata pemrosesan permohonan layanan secara daring, serta tingkat kepuasan masyarakat yang diukur melalui survei berkala. Untuk Kabupaten Batu Bara, target yang ditetapkan adalah mengintegrasikan minimal 80% layanan publik di seluruh dinas ke dalam satu portal digital pada akhir tahun 2026.

Saat ini, Kabupaten Batu Bara telah berhasil mengintegrasikan 55% layanan publik ke dalam portal “Layanan Bara Digital”, termasuk layanan pembuatan surat keterangan, perizinan usaha mikro dan kecil, pendaftaran kelahiran dan kematian, serta layanan kesehatan dasar. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara yang turut hadir menjelaskan bahwa melalui platform tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar kunjungan ke puskesmas terdekat dan mengakses informasi tentang program kesehatan pemerintah daerah.

2. Efisiensi Biaya dan Waktu Pemerintahan

Mengevaluasi penghematan biaya operasional serta percepatan waktu pelaksanaan tugas pemerintahan setelah implementasi sistem digital. Indikator yang digunakan meliputi penghematan biaya administrasi, penurunan jumlah dokumen fisik yang digunakan, serta percepatan waktu penyelesaian kasus atau permohonan masyarakat.

Sekda Bambang menyampaikan bahwa Kabupaten Batu Bara telah mencatat penghematan biaya administrasi sebesar 15% pada tahun 2025 setelah implementasi sistem elektronik administrasi pemerintah (e-administrasi) di beberapa dinas unggulan, antara lain Dinas Pemerintahan Dalam Negeri dan Dinas Perdagangan. Selain itu, waktu pemrosesan permohonan surat keterangan telah berkurang dari rata-rata 3 hari kerja menjadi 1 hari kerja setelah implementasi sistem daring.

“Sebelum adanya sistem digital, masyarakat sering harus datang berulang kali ke kantor dinas hanya untuk mengurus satu jenis layanan. Dengan adanya sistem elektronik, tidak hanya waktu yang lebih efisien, tetapi juga mengurangi biaya transportasi yang harus dikeluarkan masyarakat untuk datang ke kantor pemerintah,” tambah Sekda Bambang.

3. Peningkatan Produktivitas Ekonomi Lokal

Menilai kontribusi program digitalisasi terhadap peningkatan produktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi lokal lainnya. Kriteria ini meliputi jumlah UMKM yang telah mengadopsi teknologi digital dalam usaha mereka, peningkatan omzet rata-rata UMKM setelah mengikuti pelatihan digitalisasi, serta jumlah produk lokal yang berhasil memasarkan produknya melalui platform daring.

Kabupaten Batu Bara telah memiliki program khusus bernama “Batu Bara Digital Bisnis” yang telah melatih lebih dari 500 pelaku UMKM sejak awal tahun 2025. Program ini mencakup pelatihan pembuatan toko daring, manajemen bisnis digital, pemasaran melalui media sosial, serta penggunaan sistem pembayaran elektronik. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa sekitar 65% pelaku UMKM yang mengikuti pelatihan telah mengalami peningkatan omzet antara 20% hingga 40% dalam waktu enam bulan setelah mengimplementasikan ilmu yang mereka dapatkan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga telah bekerja sama dengan platform e-commerce nasional untuk membuka toko resmi produk lokal Batu Bara, yang menjual berbagai produk seperti kopi lokal, kerajinan tangan dari rotan, serta produk olahan kelapa sawit. Hingga saat ini, toko daring tersebut telah menjual lebih dari 3.000 unit produk ke berbagai daerah di Indonesia.

4. Keamanan Siber dan Tata Kelola Data

Memastikan bahwa seluruh sistem digital yang diimplementasikan memenuhi standar keamanan siber dan tata kelola data yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Pribadi. Indikator yang dinilai meliputi keberadaan kebijakan keamanan siber daerah, jumlah pelatihan keamanan siber yang diberikan kepada aparatur pemerintah, serta tidak adanya insiden keamanan siber yang berdampak signifikan pada layanan publik.

Kabupaten Batu Bara telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan audit keamanan terhadap seluruh sistem informasi pemerintah daerah. Hasil audit menunjukkan bahwa sebagian besar sistem telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan, meskipun masih ada beberapa area yang perlu diperkuat. Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah membentuk Satuan Tugas Keamanan Siber yang bertugas untuk memantau dan menangani segala bentuk ancaman keamanan siber terhadap sistem informasi pemerintah.

Selain itu, sebanyak 250 aparatur pemerintah telah mengikuti pelatihan dasar keamanan siber, dengan target tambahan 300 aparatur akan mengikuti pelatihan pada semester pertama tahun 2026. “Keamanan siber adalah hal yang sangat krusial dalam implementasi program digitalisasi. Kita tidak hanya ingin memberikan layanan yang mudah diakses, tetapi juga aman dan terjamin kerahasiaannya,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara.

5. Partisipasi Masyarakat dan Inklusi Digital

Mengukur sejauh mana program digitalisasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang rentan dan berada di wilayah terpencil. Kriteria ini mencakup persentase masyarakat yang memiliki akses internet di rumah, tingkat literasi digital masyarakat yang diukur melalui tes standar, serta jumlah fasilitas titik akses internet publik yang tersedia di seluruh kecamatan.

Hingga saat ini, Kabupaten Batu Bara telah membangun 35 titik akses internet publik yang tersebar di seluruh lima kecamatan yang ada, dengan fokus pada wilayah yang belum terjangkau oleh layanan internet komersial. Setiap titik akses dilengkapi dengan komputer dan perangkat keras lainnya yang dapat digunakan secara cuma-cuma oleh masyarakat, serta diikuti dengan program pelatihan literasi digital secara berkala.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga telah bekerja sama dengan operator telekomunikasi untuk memberikan paket internet dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM. Program ini telah diikuti oleh lebih dari 1.200 keluarga dan 300 UMKM di wilayah terpencil.

Sekda Bambang menyampaikan bahwa Kabupaten Batu Bara telah mulai menyiapkan berbagai dokumentasi dan data yang diperlukan untuk mengikuti evaluasi TP2DD Championship 2026. Beberapa program unggulan yang akan menjadi fokus penilaian antara lain sistem pelaporan dan pengelolaan aspirasi masyarakat secara daring melalui aplikasi “Bara Aspirasi”, sistem informasi pertanian berbasis digital “Bara Tani Digital”, serta platform pembayaran pajak dan retribusi daerah “Bara Bayar” yang telah diimplementasikan sejak tahun 2025 dan telah digunakan oleh lebih dari 20.000 pengguna aktif.

“Kami menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Namun, dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kami yakin dapat menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam evaluasi tahun ini,” ujar Sekda Bambang.

KATALIS P2DD: PENGUATAN IMPLEMENTASI KKI DAN INTEGRASI SIPD-SNAP

Agenda selanjutnya yang menjadi perhatian utama adalah paparan tentang Katalis P2DD terkait penguatan implementasi Kebijakan, Kerjasama, dan Inovasi (KKI) segmen pemerintah serta integrasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dengan Sistem Nasional Akuntabilitas Pembangunan (SNAP). Materi ini disampaikan oleh perwakilan dari Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menjelaskan bahwa integrasi antara kedua sistem ini merupakan prasyarat penting untuk memastikan sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam paparannya, perwakilan Bappenas menjelaskan bahwa sistem SIPD dirancang untuk menjadi pusat data dan informasi tentang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, sedangkan SNAP berfungsi sebagai sistem akuntabilitas yang memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pembangunan dapat diikuti jalurnya dan memberikan manfaat yang diharapkan. Integrasi antara kedua sistem ini akan memungkinkan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pembangunan secara real-time, serta meminimalkan terjadinya duplikasi program atau pemborosan anggaran.

“Penguatan implementasi KKI segmen pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan digitalisasi yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan sinkron antara berbagai instansi pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Setiap daerah diharapkan dapat memiliki kebijakan digitalisasi daerah yang jelas, menjalin kerja sama yang efektif dengan berbagai pihak terkait, serta mengembangkan inovasi-inovasi lokal yang dapat mendukung percepatan digitalisasi,” jelas narasumber dari Bappenas.

Sekda Bambang mengungkapkan bahwa Kabupaten Batu Bara telah melakukan langkah awal dalam integrasi sistem tersebut dengan melakukan sinkronisasi data antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan platform SIPD yang telah diaktifkan sejak akhir tahun 2025. Proses integrasi ini melibatkan lebih dari 500 jenis data pembangunan yang tersebar di berbagai dinas, mulai dari data jumlah penduduk, luas lahan pertanian, jumlah UMKM, hingga data capaian program pemerintah daerah.

“Kita menyadari bahwa tantangan dalam integrasi sistem tidaklah kecil, terutama terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan infrastruktur teknologi yang memadai. Selain itu, perbedaan format data dan sistem informasi yang digunakan oleh masing-masing dinas juga menjadi hambatan tersendiri. Misalnya, Dinas Pertanian menggunakan sistem informasi yang berbeda dengan Dinas Kesehatan, sehingga diperlukan waktu dan usaha yang cukup untuk menyelaraskan kedua sistem tersebut,” ujar Sekda Bambang.

Namun demikian, dengan dukungan dari pusat dan provinsi, serta kerja sama yang baik antar dinas di lingkungan pemerintah daerah, Kabupaten Batu Bara telah berhasil mengintegrasikan sebagian data pembangunan ke dalam sistem SIPD. Tahapan selanjutnya adalah mengintegrasikan seluruh data dari semua dinas dan instansi pemerintah daerah ke dalam satu sistem yang terpadu, yang diharapkan dapat selesai pada semester kedua tahun 2026.

Selain integrasi sistem, dalam sesi ini juga dibahas tentang pentingnya penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, badan usaha milik negara, serta perusahaan swasta dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program digitalisasi. Kabupaten Batu Bara sendiri telah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Medan, antara lain Universitas Sumatera Utara (USU) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA), untuk mengembangkan sistem informasi berbasis kecerdasan buatan dalam pengelolaan data pertambangan dan lingkungan hidup.

Kerjasama dengan USU fokus pada pengembangan sistem pemantauan kualitas udara dan air di kawasan pertambangan batu bara, yang menggunakan sensor berteknologi IoT (Internet of Things) untuk mengumpulkan data secara real-time. Sedangkan kerja sama dengan ITERA berfokus pada pengembangan sistem informasi untuk mengelola hasil panen petani jagung dan kelapa sawit, yang diharapkan dapat membantu petani dalam mendapatkan informasi harga pasar yang akurat dan mempermudah proses pemasaran hasil panen mereka.

“Kerjasama dengan perguruan tinggi sangat penting karena mereka memiliki sumber daya manusia dan teknologi yang dapat mendukung program digitalisasi kita. Selain itu, ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian dan magang di daerah kita, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” jelas Kepala Bappeda Kabupaten Batu Bara.

Selain kerja sama dengan perguruan tinggi, Kabupaten Batu Bara juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan swasta dalam pengembangan infrastruktur digital. Salah satunya adalah kerja sama dengan perusahaan penyedia layanan cloud computing untuk menyimpan dan mengelola data pemerintah daerah secara aman dan efisien. Kerjasama ini telah membantu Kabupaten Batu Bara dalam mengurangi biaya operasional untuk pengelolaan data, sekaligus meningkatkan keamanan dan ketersediaan data yang dibutuhkan untuk pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Sumber: BAPENDA KABUPATEN BATU BARA

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama