![]() |
| BAPENDA BATU BARA, BAPENDA SUMUT, DAN SAMSAT 50 SINERGIKAN UPAYA OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH TAHUN 2026. |
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari ketiga institusi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah yang akan ditempuh dalam tahun anggaran 2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas kerja antar instansi guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah yang berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara dalam sambutannya menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kontributor signifikan bagi pendapatan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antar tingkat pemerintahan dan unit pelaksana untuk memastikan bahwa setiap potensi pendapatan dapat terealisasi dengan baik.
“PKB dan BBNKB memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keuangan daerah. Melalui koordinasi yang baik antara Bapenda Kabupaten, Bapenda Provinsi, dan Samsat, kami berharap dapat menyusun rencana kerja yang terstruktur dan efektif, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucap Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara.
Perwakilan dari Bapenda Provinsi Sumatera Utara menambahkan bahwa sinergi antar instansi tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan pendapatan, tetapi juga pada peningkatan akurasi data dan transparansi proses pemungutan pajak. Menurutnya, kerjasama yang solid akan membantu mengatasi berbagai tantangan yang sering muncul dalam proses pemungutan, termasuk masalah kurang tepat waktu dalam pembayaran dan kesalahan dalam pencatatan data kendaraan.
“Kami mendukung penuh upaya koordinasi yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Batu Bara dan Samsat 50. Di tingkat provinsi, kami siap memberikan dukungan teknis dan pembinaan agar implementasi program pemungutan pajak tahun 2026 dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan,” jelas perwakilan Bapenda Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Samsat 50 menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung optimalisasi pemungutan pajak tahun depan. Di antaranya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembaruan sistem informasi, serta penyempurnaan prosedur pelayanan agar lebih efisien dan ramah masyarakat.
“Sebagai unit pelaksana langsung yang berinteraksi dengan masyarakat, kami sangat menyadari pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan. Melalui rapat koordinasi ini, kami akan menyelaraskan langkah kerja dengan Bapenda Kabupaten dan Provinsi untuk memastikan bahwa setiap proses pemungutan pajak berjalan sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat,” ujar Kepala Samsat 50.
Dalam rapat tersebut, para peserta juga membahas berbagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Di antaranya adalah penyebaran informasi yang lebih masif tentang pentingnya pembayaran pajak serta dampaknya bagi pembangunan daerah, pelaksanaan program sosialisasi ke berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Batu Bara, serta pemberian fasilitas pembayaran yang lebih mudah dan beragam.
Selain itu, juga dibahas tentang langkah-langkah untuk mengoptimalkan pendataan kendaraan bermotor yang belum terdaftar atau belum membayar pajak secara rutin. Kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan dinas terkait, akan menjadi bagian penting dari strategi tersebut untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batu Bara tercatat dengan benar dan memenuhi kewajiban pajaknya.
Para peserta sepakat bahwa kerja sama yang solid, transparan, dan berkelanjutan adalah kunci keberhasilan dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan tidak hanya tercapainya target pendapatan daerah secara maksimal, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar instansi. Hasil dari rapat koordinasi ini akan dituangkan dalam bentuk rencana kerja yang terperinci dan akan diimplementasikan secara bertahap mulai dari awal tahun anggaran 2026. Semoga upaya kita ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara,” tutup salah satu peserta rapat.
Diharapkan dengan adanya koordinasi dan sinergi yang baik antara Bapenda Kabupaten Batu Bara, Bapenda Provinsi Sumatera Utara, dan Samsat 50, penerimaan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan dan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Batu Bara.
(Khang's)

