BADAR.CO.ID

Wakil Bupati Syafrizal Pimpin Apel Perdana Tahun 2026, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Publik di Batu Bara

Wakil Bupati Syafrizal Pimpin Apel
Wakil Bupati Syafrizal Pimpin Apel Perdana Tahun 2026, Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Publik di Batu Bara


Batubara – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Acara apel perdana di awal tahun 2026 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat disiplin, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.Senin (5/1/2026).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Syafrizal mengapresiasi kehadiran antusias seluruh peserta apel yang datang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, apel gabungan bukan hanya sekadar wujud kedisiplinan aparatur pemerintah, tetapi juga berfungsi sebagai sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat soliditas antarpegawai. 

“Kehadiran yang padat ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk membangun Batu Bara yang lebih baik,” ujarnya.

Syafrizal menekankan bahwa disiplin adalah kunci keberhasilan dalam setiap pekerjaan. “Jadikan kedisiplinan sebagai nilai utama yang kita pegang teguh dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Tanpa disiplin, tidak ada yang dapat tercapai dengan baik dan tepat waktu,” tegasnya dengan nada tegas. Ia juga mengingatkan agar setiap aparatur mematuhi aturan kerja, termasuk kedatangan dan kepulangan yang tepat, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Selain disiplin, ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kebersamaan. Seluruh ASN dan PPPK, lanjutnya, merupakan satu tim dan satu keluarga besar yang harus saling mendukung untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. 

“Kita tidak dapat bekerja sendirian. Kerjasama yang erat antar OPD dan antar pegawai akan mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Tak kalah penting, Wakil Bupati turut menyoroti integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, setiap aparatur diminta menjaga integritas dalam setiap tindakan, kebijakan, dan pengambilan keputusan.

“Integritas adalah modal kita untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kita merusak kepercayaan itu dengan tindakan yang tidak pantas,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, Syafrizal juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN dan PPPK sebagai abdi negara diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Masyarakat adalah raja, dan kita adalah pelayan yang harus melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya. Ia berharap, pelayanan yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya yakin, dengan disiplin, kerja sama, integritas, dan pelayanan publik yang baik, kita mampu membangun Kabupaten Batu Bara yang bahagia,” pungkasnya dengan semangat.

Mengawali tahun anggaran 2026, Wakil Bupati Syafrizal juga mengingatkan seluruh OPD agar segera mempersiapkan laporan keuangan. Hal ini menyusul rencana pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025. 

“Pastikan laporan keuangan kita akurat, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, mulai Selasa (6/1/2026), Inspektorat Daerah akan melaksanakan opname kas dan opname persediaan barang pada seluruh OPD guna memastikan kesesuaian kondisi kas dan persediaan. 

“Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan pengelolaan keuangan dan barang negara berjalan dengan baik,” jelasnya.

OPD pemberi hibah dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2025 juga diminta memastikan pertanggungjawaban penerima hibah dan bansos paling lambat 10 Januari 2026. 

“Pastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pesannya.

Menutup arahannya, Wakil Bupati Batu Bara kembali mengingatkan seluruh kepala OPD dan bendahara bahwa mulai tahun 2026, seluruh pembayaran belanja yang bersumber dari APBD wajib dilakukan secara non-tunai. Hal ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

“Dengan pembayaran non-tunai, setiap transaksi akan tercatat dengan jelas dan mudah dipantau,” ujarnya.

Acara apel ini dihadiri oleh ratusan ASN dan PPPK dari berbagai OPD di Kabupaten Batu Bara. Semua peserta tampak antusias dan siap menerapkan pesan-pesan Wakil Bupati dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan momentum apel perdana ini, diharapkan kinerja birokrasi di Kabupaten Batu Bara akan semakin baik dan mampu memenuhi harapan masyarakat.

(Khang's)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama