BADAR.CO.ID

BUPATI BATU BARA SERAHKAN SK KEPADA 2.399 PPPK, SEKALIGUS PELEPASAN 108 PENYULUH PERTANIAN KE KEMENTERIAN PERTANIAN

Badar.co.id
BUPATI BATU BARA SERAHKAN SK KEPADA 2.399 PPPK, SEKALIGUS PELEPASAN 108 PENYULUH PERTANIAN KE KEMENTERIAN PERTANIAN.
 
Acara bertepatan dengan Apel Gabungan ASN Tahun 2025, Bupati juga berikan imbauan khusus kepada seluruh OPD.

 

BATU BARA, SUMATERA UTARA – Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 99 orang PPPK penuh waktu dan 2.300 orang PPPK paruh waktu. Acara ini juga diisi dengan pelepasan peralihan 108 orang Penyuluh Pertanian ke Kementerian Pertanian RI.

Kegiatan berlangsung pada Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025, Rabu (31/12/2025) di Halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Apel dipimpin langsung oleh Bupati sebagai pembina apel, dengan dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Plh. Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta seluruh ASN kabupaten.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK dan berharap SK tersebut menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN. "Sayangi pekerjaanmu hari ini sampai seterusnya, jangan aneh-aneh. Lakukan Senyum, Sapa dan Selesaikan," pesannya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan tata kelola sumber daya manusia aparatur serta memperkuat sektor pertanian. Selain itu, Bupati juga memberikan imbauan khusus kepada masing-masing OPD:

- Dinas Sosial: Pastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

- Dinas Pertanian: Bersikap cepat tanggap dalam menangani dampak pascabencana bagi petani.

- Dinas PU: Perhatikan kondisi infrastruktur melalui pemantauan, pemeliharaan, dan perbaikan berkelanjutan.

- Dinas PMD: Menertibkan pemerintah desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa.

- BKAD: Hentikan pembayaran menggunakan uang tunai untuk meningkatkan transparansi keuangan.

- Bapenda: Galakkan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor perusahaan dan perkebunan.

- Dishub: Tegas dalam pengawasan muatan kendaraan truk sesuai kelas jalan yang ditetapkan.

- Dinas Perikanan: Aktif dan inovatif dalam menggerakkan ekonomi rakyat melalui program perikanan.

- Bapelitbang: Berperan sebagai motor penggerak perencanaan dan inovasi pembangunan daerah.

- BPBD: Tingkatkan kesiapsiagaan dan kelayakan peralatan kebencanaan.

- Dinas Pendidikan: Lakukan upaya meningkatkan kualitas guru untuk mencetak SDM unggul.

(Khang's)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama