BADAR.CO.ID

Bapenda Batu Bara Gelar Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu untuk Tingkatkan PAD

Bapenda Kabupaten Batubara


Batu Bara  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan penyuluhan tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Jalinsum Kecamatan Lima Puluh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak yang lebih transparan dan akuntabel. Selasa (2/12/).

Penyuluhan ini dihadiri langsung oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., yang secara resmi membuka acara sekaligus memberikan arahan penting kepada seluruh peserta. Kehadiran Bupati sebagai bentuk dukungan penuh terhadap peningkatan tata kelola pajak daerah, khususnya dalam pengelolaan PBJT Makanan dan Minuman, menjadi momentum yang sangat strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menegaskan bahwa pengelolaan pajak daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. "Kita harus mampu mengoptimalkan potensi pajak daerah agar dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara. Melalui penyuluhan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memahami mekanisme pemungutan PBJT secara benar dan sesuai aturan," ujarnya.

Selain Bupati, kegiatan ini turut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Batu Bara, para Asisten Setdakab, Plt. Kepala Bapenda, Ibu Dr. Meilinda Suryanti Lubis, S.STP., M.A.P., serta seluruh Kepala OPD, Sekretaris, Kabid, dan Kassubid, Kepala Sekolah, Camat, dan Kepala Desa se-Kabupaten Batu Bara. Partisipasi aktif seluruh peserta diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam implementasi kebijakan pajak daerah, terutama dalam hal pengawasan dan pelaporan PBJT makanan dan minuman.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Batu Bara memberikan pemaparan lengkap mengenai dasar hukum, teknis pelaksanaan, serta prosedur pelaporan PBJT yang berlaku saat ini. Pemahaman yang menyeluruh ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai aturan.

Kepala Bapenda Batu Bara, Ibu Dr. Meilinda Suryanti Lubis, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pajak daerah. "Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban mereka dalam membayar pajak makanan dan minuman, sehingga PAD Kabupaten Batu Bara dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama secara harmonis dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah, mendukung program pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara. Komitmen bersama ini menegaskan bahwa pengelolaan pajak yang baik adalah fondasi utama dalam mewujudkan visi Batu Bara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

(Khang's)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama