BADAR.CO.ID

Pemkab Asahan Hibahkan Lahan dan Bangunan untuk Kantor Imigrasi, Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Asahan

Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengambil langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dengan menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan. Penyerahan hibah ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Selasa (2/12).

 

Hibah yang diberikan meliputi lahan seluas 10.400 m² dan bangunan seluas 2.822 m², yang berlokasi di eks Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan. Inisiatif ini merupakan kebijakan penting dalam mendukung penataan dan percepatan layanan keimigrasian yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat.

 

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH.M.A.P., menegaskan bahwa hibah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. "Keberadaan kantor imigrasi yang representatif di pusat Kabupaten Asahan diharapkan dapat menghadirkan layanan paspor, izin tinggal, dan administrasi keimigrasian lainnya secara lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau oleh masyarakat," ujar Bupati Taufik Zainal Abidin.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, SH.M.Hum., menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemkab Asahan. Ia menilai sinergi ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan keimigrasian yang profesional dan modern. "Pemindahan kantor imigrasi ke lokasi hibah di Kisaran Barat diharapkan dapat mempercepat transformasi layanan publik yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan daerah," kata Teodorus Simarmata.

 

Pemkab Asahan menegaskan kesiapan untuk terus mendukung percepatan pembangunan kantor imigrasi yang baru, sehingga dapat segera dioperasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Asahan dalam memperkuat ekosistem pelayanan publik dan mewujudkan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan melalui layanan yang lebih efektif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

 

Dengan adanya hibah ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Asahan dapat semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai urusan keimigrasian. (***)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama