![]() |
| Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru Luwu Utara Melalui Hak Rehabilitasi. |
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan perlindungan terhadap guru dengan memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan ini diambil setelah menerima aspirasi dari masyarakat dan berbagai pihak yang gigih memperjuangkan pemulihan nama baik kedua pendidik tersebut.
Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada hari Kamis (13/11/2025). Momen ini terjadi sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di tanah air usai menyelesaikan kunjungan kenegaraan ke Australia. Tindakan cepat ini mencerminkan perhatian dan kepedulian Presiden terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan nasib para guru.
Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi ini, pemerintah secara resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas oleh persoalan hukum yang menimpa mereka. Rehabilitasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan diri Abdul Muis dan Rasnal dalam menjalankan tugas mulia sebagai pendidik, serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh komunitas guru di Luwu Utara dan di seluruh Indonesia.
Usai menerima surat rehabilitasi, Abdul Muis dan Rasnal tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan syukur mereka atas perhatian yang diberikan oleh Kepala Negara. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo atas kepeduliannya terhadap nasib guru di daerah. Keduanya juga menyampaikan harapan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan, sehingga para pendidik di seluruh tanah air dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan tanpa rasa khawatir.
Keputusan Presiden Prabowo untuk memberikan rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal ini merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak guru. Tindakan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, dengan memberikan dukungan dan perlindungan kepada para pendidik yang merupakan ujung tombak kemajuan bangsa.
Sumber: BPMI Setpres

