Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait reformasi di tubuh Polri. Langkah ini diambil sebagai wujud transparansi dan komitmen untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang lebih baik dan profesional.
"Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan," ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi, Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Untuk mempermudah partisipasi masyarakat, Komisi Percepatan Reformasi Polri menyediakan dua saluran komunikasi utama, yaitu melalui surat elektronik (surel) dan aplikasi pesan WhatsApp. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui WhatsApp di nomor 0813-1797-771 atau melalui surel di alamat setkomisireformasipolri@setneg.go.id.
Jimly berharap, melalui kedua saluran ini, Komisi dapat menjaring sebanyak mungkin masukan dari berbagai elemen masyarakat. Masukan-masukan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi terkait reformasi Polri yang komprehensif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan," tegas Jimly.
Pembukaan saluran aspirasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri bersikap terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.
"Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat," ungkap Jimly usai Pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat (07/11/2025) lalu.
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan sepuluh tokoh dengan latar belakang beragam, mulai dari mantan pejabat pemerintah, petinggi kepolisian, hingga tokoh masyarakat. Anggota komisi tersebut antara lain: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian mendalam dan komprehensif terhadap institusi Polri. Kajian ini akan mencakup evaluasi terhadap kekuatan dan kelemahan Polri, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan di berbagai bidang, demi mewujudkan Polri yang lebih profesional, modern, dan terpercaya. (***)

