BADAR.CO.ID

Operasi Gabungan Skala Besar: Menhan dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah

Operasi Gabungan Skala Besar: Menhan dan Panglima TNI

Bangka Tengah  – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, memimpin langsung operasi penertiban aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan produksi Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, pada hari Rabu (19/11/2025). Operasi terpadu ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

 

Turut hadir dalam operasi tersebut Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

 

Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung tanpa izin dan telah menyebabkan kerusakan signifikan pada kawasan hutan. Hasil verifikasi lapangan mengungkapkan bahwa titik penambangan ilegal mencakup area seluas 262,85 hektar di dalam kawasan hutan produksi yang dieksploitasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Pemerintah menilai temuan ini sebagai pelanggaran serius yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan kerusakan ekologi jangka panjang yang tidak dapat diabaikan.

 

Dalam keterangannya kepada awak media, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal yang mengancam kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

 

“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini. Secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada aktivitas ini sudah kita tutup secara geografi,” tegas Menhan Sjafrie, seperti dikutip dari Puspen TNI, Rabu (19/11/2025).

 

Sjafrie juga menambahkan bahwa penegakan hukum dan pengamanan kawasan hutan harus dilaksanakan secara konsisten, terutama pada sektor pertambangan yang selama ini rentan terhadap penyimpangan izin dan eksploitasi liar. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.

 

Dalam peninjauan lapangan, Satgas PKH berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah besar alat berat dan perlengkapan yang digunakan dalam operasi tambang ilegal, termasuk:

 

- 21 unit excavator

- 2 unit bulldozer

- 1 unit genset

- 10 unit mesin penghisap pasir/timah

- Berbagai perlengkapan pendukung tambang lainnya

 

Seluruh alat berat tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penertiban alat berat dan pekerja di lapangan, tetapi juga menyasar aktor intelektual, pemodal, serta jaringan distribusi yang mengendalikan rantai pasokan tambang ilegal.

 

Operasi penertiban tambang timah ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi momentum penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mengamankan sumber daya alam Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di sektor pertambangan demi kepentingan bangsa dan negara. (Red)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama