Batu bara- badar.co.id - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam kurun 2020-2024 menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara memiliki masalah administrasi yang serius. Menurut LHP BPK No. 66.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 Tanggal 23 Mei 2025, terdapat beberapa rekomendasi BPK yang masih dalam proses tindak lanjut.
Temuan Berulang dengan Substansi Sama
LHP BPK menunjukkan bahwa terdapat temuan berulang dengan substansi sama, yang disebut kegagalan sistemik. Pada tahun 2023, BPK telah memperingatkan bahwa data tidak terverifikasi dan tidak terintegrasi, namun pada tahun 2024, masalah yang sama masih muncul, termasuk kegiatan lebih bayar dan dugaan fiktif.
Pemkab Dituduh Terkesan Membiarkan Masalah
Ketua GeMPAR, Benny Syafrizal Hasibuan. SE, mempertanyakan mengapa Pemkab Batu Bara membiarkan masalah ini terjadi. "Kalau benar, kenapa dibiarkan? Kalau tidak, kenapa hari ini dituduh begitu?" kata Benny dilima puluh pada hari kamis, (26/6/2025).
Makna dari LHP BPK
LHP BPK menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara belum memiliki pengendalian intern (SPI) yang baik dan tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang. Pemkab juga belum menetapkan kebijakan Akuntansi yang baik sebagai instrumen dalam mengatur penyajian laporan keuangan daerah.
Solusi dan Rekomendasi
Benny Syafrizal Hasibuan,SE memberikan beberapa solusi dan rekomendasi, antara lain:
- Melakukan audit ulang atas sistem pengendali intern terhadap temuan BPK yang harus ditindaklanjuti oleh inspektorat
- Menghentikan seluruh proses sampai audit tuntas
- Memeriksa pejabat beberapa mantan Kepala Dinas yang terlibat
- Mengkaji pelanggaran oleh GeMPAR untuk memastikan bahwa tidak menyalahkan rakyat demi menutupi kesalahan sendiri.
-Mendukung Program Bupati Batu Bara dan amanat beliau bahwa : " yang sudah menjadi warning dari BPK RI jangan dilakukan lagi secara berulang-ulang, sehingga tidak ada lagi kesalahan-kesalahan di tahun ke depan di tahun 2025 ini, pekerjaan harus lebih rapi, dan apa yang menjadi stressing BPK RI terhadap perbaikan-perbaikan yang berkaitan dengan aset, pendapatan, akuntabilitas kegiatan harus dikerjakan dengan baik"
Kesimpulan
LHP BPK menunjukkan bahwa Pemkab Batu Bara memiliki masalah administrasi yang serius dan terkesan membiarkan masalah ini terjadi. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit ulang dan pemeriksaan pejabat yang terlibat untuk memastikan bahwa Pemkab Batu Bara dapat mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan. Sehingga di masa Kepemimpinan Bupati H. Baharuddin Siagian, SH. M. Si. dapat berjalan dengan baik dalam bingkai berkah bahagia.
(Khang's)
|BACA JUGA:
Bapenda Batu Bara Buka Layanan Pajak Daerah di Kantor Kecamatan Sei Suka