Legal Compliance Jadi Agenda Strategis, Bupati Batu Bara Bangun Tata Kelola Pemerintahan Bersih
BATU BARA – Kepatuhan hukum bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Prinsip tersebut menjadi penegasan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., dalam memperkuat arah tata kelola pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
Komitmen itu disampaikan Bupati dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bertema “Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Menuju Tata Kelola yang Baik dalam Rangka Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kabupaten Batu Bara”, yang berlangsung di Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., sebagai bagian dari penguatan pemahaman aparatur pemerintahan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Bupati Baharuddin Siagian menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi melalui penguatan kepatuhan hukum bagi seluruh aparatur.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, legal compliance memiliki posisi strategis. Setiap kebijakan, penggunaan anggaran, pelaksanaan program, hingga pelayanan kepada masyarakat harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepatuhan terhadap hukum juga menjadi instrumen penting untuk meminimalkan risiko penyimpangan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan kewenangan pemerintah digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Pemerintahan Bersih Dimulai dari Integritas Aparatur
Pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Integritas aparatur, konsistensi pelaksanaan aturan, dan sistem pengawasan yang efektif menjadi unsur penting dalam menjaga kualitas birokrasi.
Melalui sosialisasi antikorupsi ini, aparatur pemerintahan diharapkan semakin memahami batas kewenangan, tanggung jawab hukum, serta konsekuensi dari setiap tindakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan yang diikuti sekitar 800 peserta tersebut turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), legislatif, perangkat pemerintahan, dan berbagai instansi vertikal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Kapolres Batu Bara, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Wakil Ketua DPRD Batu Bara Nurhaji dan Rodial, serta sejumlah pimpinan lembaga lainnya.
Partisipasi berbagai unsur kelembagaan memperlihatkan pentingnya sinergi dalam memperkuat kepatuhan hukum dan membangun sistem pemerintahan yang memiliki standar akuntabilitas.
Rombongan Kejati Sumatera Utara yang dipimpin Kajati Muhibuddin turut didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, S.H., M.H., Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Herlangga Wisnu Murdianto, S.H., M.H., serta Koordinator Bidang Intelijen Bani Imanuel Ginting.
Sinergi Hukum dan Pemerintahan untuk Pelayanan Publik
Penguatan legal compliance pada akhirnya memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar tertib administrasi. Kepatuhan hukum harus mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.
Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang memberikan kepastian prosedur, transparansi kebijakan, serta pelayanan yang profesional dan tidak diskriminatif.
Karena itu, agenda pemerintahan bersih harus tercermin dalam praktik birokrasi sehari-hari. Setiap program pembangunan perlu dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang matang, penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pengawasan yang berjalan secara konsisten.
Penyambutan Kajati Sumatera Utara dalam kegiatan tersebut turut diwarnai prosesi adat Melayu melalui pemasangan tengkuluk dan kain songket oleh Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara. Penampilan tarian tradisional Melayu menjadi bagian dari penghormatan terhadap tamu sekaligus representasi identitas budaya daerah.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin terbuka, penguatan kepatuhan hukum menjadi agenda strategis yang membutuhkan kesinambungan.
Sosialisasi merupakan langkah awal dalam membangun kesadaran. Namun, keberhasilan tata kelola pemerintahan yang bersih akan ditentukan oleh implementasi, pengawasan, dan konsistensi seluruh aparatur dalam menjalankan prinsip hukum serta integritas.
Dengan penguatan legal compliance, Pemerintah Kabupaten Batu Bara diharapkan mampu membangun birokrasi yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki kredibilitas, profesionalisme, dan kepercayaan publik.
Sebab, pemerintahan yang bersih bukan semata-mata tentang bagaimana kekuasaan dijalankan, melainkan bagaimana setiap kewenangan dipertanggungjawabkan kepada hukum dan masyarakat.

