BATU BARA — Polres Batu Bara memperkuat peran Polisi Masyarakat (Polmas) sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. Penguatan tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., saat memberikan arahan kepada para Bhabinkamtibmas dan personel Polmas jajaran Polres Batu Bara.
Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Senin (24/8/2026), mulai pukul 10.00 WIB. Turut hadir Kabag Ops Kompol Zulham, S.H., M.H., Kabag Log Kompol Leonard Simanjuntak, S.H., Kabag SDM AKP H.W. Siahaan, S.H., M.H., Kasat Binmas AKP L. Sirait, S.H., serta para Bhabinkamtibmas dan seluruh personel Polmas Polres Batu Bara.
Keterbatasan Personel, Perluasan Peran Polmas
Dalam arahannya, Kapolres menyoroti kondisi wilayah Kabupaten Batu Bara yang memiliki 151 desa dan kelurahan. Sementara itu, jumlah personel Bhabinkamtibmas yang tersedia saat ini sebanyak 40 personel.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan peran Polmas untuk mendukung pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas di lapangan.
Dengan cakupan wilayah yang luas, pelayanan kepolisian tidak hanya membutuhkan kehadiran personel, tetapi juga pola komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan pemerintahan desa maupun kelurahan.
Dalam konteks tersebut, Polmas diharapkan menjadi bagian dari jejaring komunikasi kepolisian yang dapat membantu menyampaikan informasi, membangun koordinasi, sekaligus mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Bukan Sekadar Hadir, tetapi Aktif Berkomunikasi
Kapolres menekankan bahwa tugas Polmas pada prinsipnya adalah membantu Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa atau lurah di wilayah masing-masing.
Komunikasi yang terbangun secara aktif dinilai penting agar berbagai perkembangan dan persoalan di tengah masyarakat dapat diketahui lebih cepat.
Dengan demikian, kepolisian memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan langkah penanganan maupun berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Pendekatan ini menempatkan komunikasi sebagai salah satu instrumen penting dalam tugas kepolisian. Artinya, membangun hubungan dengan masyarakat tidak semata-mata dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi harus menjadi kegiatan yang berjalan secara rutin.
Kapolres bahkan menginstruksikan setiap personel Polmas untuk minimal satu kali dalam satu minggu melakukan koordinasi dengan kepala desa atau lurah di wilayah tugas masing-masing.
Koordinasi tersebut diharapkan dilakukan secara aktif, berkesinambungan dan tidak bersifat formalitas.
Desa Menjadi Titik Penting Deteksi Dini
Penguatan Polmas juga dapat dipandang sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap berbagai dinamika sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui komunikasi yang teratur, personel diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai perkembangan situasi di masyarakat, sekaligus membangun hubungan kerja yang baik dengan perangkat pemerintahan desa dan tokoh masyarakat.
Pola tersebut penting karena berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas kerap kali membutuhkan penanganan bersama, bukan hanya oleh kepolisian.
Karena itu, koordinasi dengan kepala desa atau lurah menjadi salah satu bagian yang ditekankan dalam pelaksanaan tugas Polmas.
Kapolres Tekankan Integritas dan Keteladanan
Selain aspek pelayanan dan komunikasi masyarakat, AKBP Dony Satria Wicaksono juga memberikan penekanan mengenai integritas, disiplin dan nama baik institusi Polri.
Para Bhabinkamtibmas dan personel Polmas diminta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Personel kepolisian juga dituntut mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak hanya dibangun melalui keberhasilan penanganan perkara, tetapi juga melalui sikap, perilaku dan integritas setiap personel ketika menjalankan tugas.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan berikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Memperluas Jangkauan Pelayanan
Penguatan Polmas di jajaran Polres Batu Bara diharapkan tidak berhenti pada pembagian tugas dan instruksi internal. Lebih jauh, langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian, pemerintah desa atau kelurahan dan masyarakat.
Dengan jumlah desa dan kelurahan yang cukup besar dibandingkan jumlah Bhabinkamtibmas yang tersedia, keberadaan Polmas menjadi salah satu unsur pendukung dalam memperluas jangkauan komunikasi kepolisian.
Ke depan, efektivitas pola tersebut akan sangat ditentukan oleh konsistensi personel dalam menjalankan koordinasi, kualitas komunikasi dengan masyarakat serta kemampuan membangun kepercayaan di wilayah tugas masing-masing.
Jika dilaksanakan secara konsisten, penguatan Polmas dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membantu menciptakan kondisi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Batu Bara. (HR)

