BADAR.CO.ID | Media Online Berita Terkini

Pemkab Batu Bara Benahi Data Bansos: Ketepatan Sasaran Jadi Fokus Rakor PKH dan Program Sembako

Bansos PKH Kabupaten Batu Bara. Jpg
Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., bersama jajaran Pemkab Batu Bara mengikuti Rapat Koordinasi Bantuan Sosial PKH dan Program Sembako di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (26/8/2026). Rakor membahas pembaruan data penerima dan upaya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.



BATU BARA — Ketepatan data menjadi salah satu kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (26/8/2026).

Rakor tersebut tidak hanya membahas penyaluran bantuan, tetapi diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus membenahi akurasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Kepala BPS Batu Bara, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Kepala Dinas Sosial P3A Muliadi, para camat, kepala desa, lurah, pendamping PKH serta operator data.

Pemerintah daerah menilai persoalan data penerima merupakan bagian penting dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan sesuai tujuan.

Melalui rakor tersebut, pemerintah kabupaten berupaya menyatukan langkah antara pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, Dinas Sosial, pendamping PKH serta petugas pengelola data.

Pembahasan diarahkan pada pembaruan data KPM, identifikasi berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, serta penyusunan langkah koordinatif agar proses penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih efektif.

Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu memiliki persepsi yang sama dalam melakukan pembenahan data penerima bantuan.

Menurutnya, bantuan sosial harus diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pemerintah.

«“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen penuh memastikan seluruh bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi,” tegas Syafrizal.»

Ia menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas pendataan dan integritas aparatur yang bekerja di lapangan.

Warga Mampu Diminta Tidak Lagi Masuk Penerima

Dalam arahannya, Syafrizal juga menyoroti adanya laporan mengenai bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Ia meminta petugas pendataan mulai dari tingkat desa hingga Dinas Sosial melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara serius.

Bagi keluarga yang kondisi ekonominya sudah tergolong mampu, pemerintah diminta melakukan penyesuaian status penerima sesuai ketentuan. Sebaliknya, masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi selama ini belum memperoleh bantuan diharapkan dapat teridentifikasi melalui proses pendataan dan verifikasi.

“Sering kali saat berkunjung ke desa-desa, kami menerima laporan bahwa masih ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Saya tegaskan kepada seluruh petugas, segera putuskan bantuan bagi keluarga mampu atau kaya yang selama ini masih menerima, dan langsung data keluarga tidak mampu yang selama ini belum pernah mendapatkan bantuan,” ujar Syafrizal.

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan pembaruan data sebagai pekerjaan yang harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika program bantuan akan disalurkan.

Stiker Penerima Bansos Tetap Dilanjutkan

Selain pembenahan data, pemerintah kabupaten juga menegaskan keberlanjutan program penempelan stiker pada rumah penerima bantuan sosial.

Syafrizal menyatakan kebijakan tersebut tetap perlu dilaksanakan sebagai bagian dari keterbukaan informasi mengenai penerima bantuan di tingkat masyarakat.

Ia menilai keberadaan penanda penerima bantuan tidak semestinya dipandang sebagai bentuk pelanggaran hak, selama pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan dan memperhatikan aspek perlindungan data serta martabat penerima.

“Tidak ada penempelan stiker yang melanggar HAM. Justru yang melanggar HAM adalah ketika orang mampu atau kaya malah menerima bansos yang bukan haknya,” kata Syafrizal.

Dalam pelaksanaannya, verifikasi dan validasi data tetap menjadi hal penting agar penanda tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi penerima berdasarkan data yang berlaku.

Rakor tersebut juga memperlihatkan bahwa persoalan bantuan sosial membutuhkan koordinasi dari berbagai tingkatan pemerintahan.

Pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam mengetahui kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Di sisi lain, kecamatan, Dinas Sosial, pendamping PKH dan operator data memiliki fungsi dalam proses pemutakhiran, verifikasi serta pengelolaan informasi penerima bantuan.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, pemerintah berharap persoalan seperti data penerima yang sudah tidak sesuai kondisi ekonomi, masyarakat yang belum terdata, maupun kendala administrasi dapat segera ditindaklanjuti.

Namun, pembenahan data juga membutuhkan kehati-hatian agar perubahan status penerima tidak dilakukan secara sepihak tanpa proses verifikasi yang memadai.

Prinsip ketepatan sasaran perlu berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta mekanisme pengaduan apabila terdapat kesalahan data.

Menuju Bansos yang Lebih Transparan dan Berkeadilan

Rakor PKH dan Program Sembako di Batu Bara pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana bantuan disalurkan, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan setiap rupiah program perlindungan sosial memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran. Pemutakhiran data, koordinasi lintas sektor dan pengawasan di lapangan menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bekerja dengan integritas dan tanggung jawab, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan haknya, sementara keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan dari daftar penerima sesuai prosedur. Syafrizal mengajak seluruh jajaran bekerja dengan jujur dan ikhlas agar tidak ada hak masyarakat miskin yang terabaikan.

Jika pembenahan data dapat dilakukan secara konsisten dan transparan, rakor tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah menuju tata kelola bantuan sosial di Kabupaten Batu Bara yang lebih tepat sasaran, akuntabel dan berkeadilan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama