BADAR.CO.ID | Media Online Berita Terkini

Batu Bara Kaya di Atas Kertas, Miskin di Lapangan? Membongkar Paradoks Industri, PDRB, PAD, Kemiskinan dan Kesejahteraan Masyarakat

 

batu-bara-kaya-di-atas-kertas-pdrb-kemiskinan.jpg
Keterangan Foto: Aktivitas kawasan industri di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Besarnya aktivitas ekonomi dan PDRB per kapita menjadi salah satu modal pembangunan daerah, namun masih menyisakan tantangan berupa kemiskinan, ketimpangan, penyerapan tenaga kerja, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.


BATU BARA — Kabupaten Batu Bara memiliki sebuah paradoks ekonomi yang layak dibicarakan secara terbuka.

Di satu sisi, daerah ini memiliki industri pengolahan sebagai salah satu mesin utama perekonomian. PDRB per kapita Kabupaten Batu Bara pada 2025 tercatat sekitar Rp115,74 juta, meningkat dari sekitar Rp108,19 juta pada 2024.

Namun di sisi lain, pertumbuhan ekonomi justru tercatat melambat dari 4,12 persen pada 2024 menjadi 3,39 persen pada 2025.

Pada periode yang sama, angka kemiskinan turun dari 10,94 persen menjadi 10,10 persen, sementara tingkat pengangguran turun dari 5,75 persen menjadi 5,44 persen.

Yang justru menarik perhatian adalah indikator ketimpangan pendapatan. Dalam data Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang bersumber dari BPS, indeks ketimpangan meningkat dari 0,258 pada 2024 menjadi 0,302 pada 2025.

Angka-angka tersebut menghadirkan satu pertanyaan besar:

Jika ekonomi Batu Bara menghasilkan nilai per kapita lebih dari Rp100 juta, mengapa persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan masih menjadi pekerjaan rumah?

Pertanyaan inilah yang seharusnya menjadi bahan evaluasi pembangunan, bukan sekadar perdebatan mengenai apakah Batu Bara “kaya” atau “miskin”.

PDRB Per Kapita Rp115,74 Juta: Apakah Warga Menerima Uang Sebesar Itu?

Tidak.

Ini merupakan hal pertama yang harus diluruskan.

PDRB per kapita bukan berarti setiap warga Batu Bara memperoleh pendapatan Rp115,74 juta per tahun.

PDRB per kapita adalah indikator makro yang menggambarkan nilai PDRB dibagi jumlah penduduk. Angka tersebut menunjukkan besarnya aktivitas ekonomi secara rata-rata, bukan jumlah uang yang masuk ke rekening masing-masing penduduk.

Karena itu, menggunakan angka PDRB per kapita sebagai bukti bahwa masyarakat Batu Bara telah makmur merupakan kesimpulan yang terlalu sederhana.

Sebaliknya, angka tersebut harus dibaca bersama indikator lain seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan, upah, kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli.

Dan ketika indikator-indikator tersebut dibaca bersamaan, muncul gambaran yang jauh lebih kompleks.

Ekonomi Besar, Tetapi Pertumbuhannya Melambat

Data Pemerintah Kabupaten Batu Bara menunjukkan pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 3,39 persen, turun dibandingkan 4,12 persen pada tahun sebelumnya.

Penurunan pertumbuhan ekonomi ini patut diperhatikan.

Sebab Batu Bara mempunyai modal ekonomi yang besar, terutama dari industri pengolahan dan berbagai kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan perdagangan, perkebunan, perikanan, transportasi, serta kawasan pesisir.

Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 bahkan secara khusus mencantumkan perkembangan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap PDRB sebagai salah satu bagian penting dalam evaluasi pembangunan daerah.

Artinya, Batu Bara bukan daerah tanpa mesin ekonomi.

Persoalannya adalah bagaimana memastikan mesin ekonomi tersebut menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan dan manfaat yang semakin luas.

Kemiskinan Turun, Tetapi Masih 10,10 Persen

Angka kemiskinan memang menunjukkan perbaikan.

Pada 2024, tingkat kemiskinan tercatat 10,94 persen. Pada 2025 turun menjadi 10,10 persen.

Ini merupakan perkembangan positif dan patut diapresiasi.

Tetapi dari perspektif pembangunan, angka 10,10 persen tetap tidak bisa diabaikan.

Artinya, berdasarkan ukuran kemiskinan BPS, masih ada bagian masyarakat Batu Bara yang berada dalam kategori miskin.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengatakan angka kemiskinan turun.

Pertanyaan berikutnya harus lebih tajam:

Mengapa setelah berbagai aktivitas ekonomi dan industri berkembang, masih terdapat masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan?

Apakah mereka tidak terhubung dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi?

Apakah lapangan kerja yang tersedia tidak sesuai dengan keterampilan masyarakat?

Apakah rantai pasok industri belum cukup melibatkan usaha lokal?

Atau terdapat persoalan lain seperti kualitas pendidikan, akses modal, infrastruktur, dan mobilitas ekonomi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan penelitian dan data, bukan asumsi.

Pengangguran Turun, Tetapi Belum Hilang

Tingkat pengangguran juga mengalami perbaikan.

Dari 5,75 persen pada 2024 menjadi 5,44 persen pada 2025.

Sekali lagi, ini merupakan perkembangan positif.

Namun angka 5,44 persen menunjukkan bahwa persoalan penyerapan tenaga kerja belum selesai.

Terlebih, karakter ekonomi Batu Bara yang memiliki sektor industri cukup kuat menimbulkan ekspektasi publik bahwa pertumbuhan industri semestinya mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat lokal.

Di sinilah pemerintah daerah perlu membuka data yang lebih detail.

Berapa jumlah tenaga kerja lokal yang terserap industri?

Berapa tenaga kerja berasal dari luar daerah?

Berapa jumlah pekerja formal dan informal?

Berapa rata-rata upah?

Berapa banyak tenaga kerja lokal yang masuk ke posisi teknis dan manajerial?

Pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak investasi masuk, tetapi juga berapa banyak masyarakat lokal mendapatkan manfaat dari investasi tersebut.

Ketimpangan Justru Naik: Sinyal yang Tidak Boleh Diabaikan

Bagian paling menarik dari data 2025 justru bukan angka PDRB maupun kemiskinan.

Melainkan ketimpangan pendapatan.

Data Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang bersumber dari BPS mencatat indeks ketimpangan meningkat dari 0,258 pada 2024 menjadi 0,302 pada 2025.

Kenaikan ini harus dibaca secara hati-hati dan tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai bukti bahwa pembangunan gagal.

Namun, peningkatan ketimpangan merupakan sinyal yang pantas mendapat perhatian serius.

Sebab pembangunan ekonomi yang ideal bukan hanya menghasilkan ekonomi yang semakin besar, tetapi juga menciptakan distribusi kesempatan yang semakin luas.

Jika nilai ekonomi tumbuh tetapi manfaatnya terkonsentrasi pada kelompok atau wilayah tertentu, maka pertumbuhan tersebut berpotensi meninggalkan sebagian masyarakat.

Inilah yang disebut sebagai tantangan pertumbuhan inklusif.

Industri Besar: Mesin Pertumbuhan atau Pulau Ekonomi?

Batu Bara memiliki kekuatan pada sektor industri pengolahan.

Namun, keberadaan industri besar tidak otomatis menjamin seluruh masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Sebuah kawasan industri dapat menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar, sementara masyarakat di sekitarnya tetap menghadapi persoalan akses pekerjaan, pendidikan, modal, dan usaha.

Karena itu, ukuran keberhasilan industri tidak seharusnya berhenti pada nilai investasi atau kontribusi terhadap PDRB.

Harus ada pertanyaan lain:

Berapa nilai ekonomi yang berputar di masyarakat lokal?

Jika perusahaan membutuhkan makanan, transportasi, jasa, konstruksi, pemeliharaan, logistik, perlengkapan, dan berbagai kebutuhan lainnya, seberapa besar pelaku usaha Batu Bara mengambil bagian?

Inilah ruang yang seharusnya diperkuat.

UMKM Jangan Hanya Menjadi Penonton

Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebenarnya telah menempatkan pengembangan koperasi dan UMKM sebagai bagian dari agenda pembangunan ekonomi.

Dokumen Renstra Dinas Koperasi dan UKM 2024–2026 menyebutkan bahwa sektor tersebut diarahkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, serta membangun sinergi dengan dunia usaha.

Namun, tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar masuk ke rantai ekonomi industri.

UMKM tidak cukup hanya diberikan pelatihan.

Mereka membutuhkan pasar.

Mereka membutuhkan akses menjadi vendor.

Mereka membutuhkan sertifikasi.

Mereka membutuhkan pembiayaan.

Mereka membutuhkan pendampingan.

Dan yang paling penting, mereka membutuhkan kepastian bahwa produk dan jasa mereka benar-benar memiliki peluang masuk ke ekosistem industri.

Kalau industri besar tumbuh sementara UMKM lokal hanya menjadi penonton, maka ada mata rantai ekonomi yang hilang.

PAD: Seberapa Besar Daerah Menangkap Nilai Ekonomi?

Persoalan berikutnya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Batu Bara memiliki kegiatan industri, perdagangan, jasa, perkebunan, perikanan, kawasan pesisir, serta aktivitas ekonomi lainnya.

Pertanyaannya:

Seberapa efektif pemerintah daerah menangkap potensi penerimaan yang memang menjadi kewenangan daerah sesuai peraturan?

Pertanyaan ini bukan berarti setiap aktivitas ekonomi harus dibebani pajak atau retribusi baru.

Sebaliknya, optimalisasi PAD harus dilakukan dengan prinsip legalitas, transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan tidak menghambat investasi.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa potensi penerimaan yang secara hukum memang menjadi hak daerah dapat dipungut secara optimal.

Di sisi lain, wajib pajak dan pelaku usaha juga harus memperoleh kepastian bahwa pungutan dilakukan berdasarkan aturan yang jelas.

APBD: Berapa yang Benar-Benar Kembali ke Masyarakat?

Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 mencatat rencana belanja daerah sebesar sekitar Rp1,324 triliun.

Dari angka tersebut, belanja operasi direncanakan sekitar Rp990,36 miliar atau 74,79 persen, sementara belanja modal sekitar Rp120,01 miliar atau 9,06 persen.

Komposisi tersebut layak menjadi bahan diskusi publik.

Bukan berarti belanja operasi otomatis buruk.

Belanja pegawai, barang dan jasa, pelayanan publik, serta kebutuhan operasional pemerintahan memang diperlukan.

Tetapi masyarakat berhak bertanya:

Seberapa besar APBD menghasilkan perubahan nyata terhadap kualitas jalan, pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja?

Di sinilah prinsip value for money menjadi penting.

Setiap rupiah anggaran publik harus dapat dijelaskan manfaatnya.

WDP BPK: Catatan yang Tidak Boleh Diabaikan

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun 2024, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berdasarkan LHP Nomor 66/LHP/XVIII.MDN/05/2025.

Fakta tersebut harus ditempatkan secara proporsional.

Opini WDP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah buruk, apalagi otomatis berarti terjadi korupsi.

Opini tersebut merupakan hasil pemeriksaan atas penyajian laporan keuangan dan aspek yang menjadi dasar opini BPK.

Karena itu, untuk mengetahui persoalan secara detail, publik perlu melihat temuan dan rekomendasi BPK, bukan hanya label opininya.

Pertanyaan berikutnya adalah:

Apakah seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti secara efektif?

Ini merupakan wilayah yang sangat penting untuk pengawasan DPRD, aparat pengawasan internal pemerintah, BPK, serta masyarakat sipil.

Batu Bara Tidak Miskin Sumber Daya

Kalau melihat potensi ekonominya, sulit mengatakan Batu Bara merupakan daerah yang tidak memiliki modal pembangunan.

Batu Bara memiliki industri.

Memiliki perkebunan.

Memiliki kawasan pesisir.

Memiliki aktivitas perdagangan.

Memiliki potensi pelabuhan dan logistik.

Memiliki UMKM.

Memiliki sumber daya manusia.

Dan memiliki APBD yang harus dikelola untuk kepentingan publik.

Persoalannya bukan semata-mata “Batu Bara punya atau tidak punya kekayaan.”

Persoalannya adalah:

Bagaimana kekayaan ekonomi tersebut dikonversi menjadi kesejahteraan masyarakat?

Dari “Ekonomi Besar” Menjadi “Ekonomi yang Dirasakan”

Inilah tantangan terbesar Batu Bara.

PDRB per kapita 2025 sebesar Rp115,74 juta merupakan angka yang patut dicatat. Tetapi angka tersebut harus diterjemahkan menjadi pertanyaan kebijakan.

Apakah pendapatan masyarakat meningkat?

Apakah pekerjaan semakin layak?

Apakah kemiskinan turun secara konsisten?

Apakah ketimpangan menurun?

Apakah UMKM tumbuh?

Apakah tenaga kerja lokal semakin terserap?

Apakah PAD semakin kuat?

Apakah pelayanan publik semakin baik?

Apakah infrastruktur semakin berkualitas?

Apakah masyarakat pesisir mendapatkan manfaat dari pertumbuhan ekonomi?

Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka pembangunan masih memiliki pekerjaan rumah.

Dialog Publik Jangan Lagi Sekadar Seremonial

Batu Bara membutuhkan ruang dialog ekonomi yang lebih serius.

Pemerintah daerah, DPRD, pelaku industri, pengusaha lokal, akademisi, organisasi masyarakat, mahasiswa, pemuda, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat perlu duduk bersama.

Tema yang relevan misalnya:

“Kajian Bisnis dan Kemakmuran Masyarakat Batu Bara.”

Forum tersebut tidak perlu menjadi panggung untuk saling menyalahkan.

Sebaliknya, forum harus menghasilkan pertanyaan dan rekomendasi yang terukur:

Berapa nilai ekonomi industri yang berputar di Batu Bara?

Berapa persen tenaga kerja industri berasal dari masyarakat lokal?

Berapa UMKM lokal yang menjadi bagian dari rantai pasok?

Berapa PAD yang berasal dari sektor-sektor ekonomi utama?

Bagaimana tren kemiskinan dan ketimpangan?

Apa hubungan antara investasi dengan penciptaan lapangan kerja?

Apakah belanja APBD sudah cukup produktif?

Bagaimana tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan BPK?

Bagaimana memastikan pembangunan pesisir tidak merugikan masyarakat?

Apa strategi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi menjadi kesejahteraan?

Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan data, maka masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton pembangunan.

Kesimpulan: Kaya Secara Ekonomi, Belum Tentu Merata dalam Kesejahteraan

Batu Bara tidak tepat disebut sebagai daerah miskin secara ekonomi.

Data PDRB menunjukkan kapasitas ekonomi yang besar. PDRB per kapita 2025 mencapai sekitar Rp115,74 juta. Kemiskinan dan pengangguran juga mengalami penurunan dibandingkan 2024.

Namun, pembangunan juga menghadapi sejumlah sinyal yang tidak boleh diabaikan.

Pertumbuhan ekonomi melambat.

Kemiskinan masih berada pada 10,10 persen.

Pengangguran masih 5,44 persen.

Dan yang paling perlu dicermati, indeks ketimpangan pendapatan meningkat menjadi 0,302.

Maka judul “Batu Bara Kaya di Atas Kertas, Miskin di Lapangan?” seharusnya tidak dibaca sebagai vonis.

Ia adalah pertanyaan publik.

Sebuah pertanyaan yang justru perlu dijawab oleh data.

Karena ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa besar industri tumbuh, bukan hanya seberapa tinggi PDRB per kapita, dan bukan hanya seberapa banyak investasi masuk.

Ukuran paling penting adalah apakah masyarakat biasa merasakan perubahan itu dalam kehidupan sehari-hari.

Jika ekonomi Batu Bara besar, maka kemakmuran masyarakat juga harus semakin besar.

Dan jika angka ekonomi terus naik sementara sebagian masyarakat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan, mengembangkan usaha, memperoleh pendidikan berkualitas, atau meningkatkan pendapatan, maka pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus berani bertanya:

Di mana sebenarnya nilai tambah ekonomi Batu Bara berhenti, dan sejauh mana ia mengalir kepada rakyat?

Pertanyaan itu bukan tuduhan.

Itulah inti dari demokrasi ekonomi dan pengawasan publik.

Batu Bara tidak membutuhkan sekadar angka yang tinggi. Batu Bara membutuhkan pertumbuhan yang dirasakan.


Catatan sumber: Artikel di atas terutama menggunakan Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun 2025, RLPPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025, dokumen Renstra Dinas Koperasi dan UKM, serta informasi resmi BPK Perwakilan Sumatera Utara. RLPPD secara eksplisit menyebut sumber indikator makro tersebut adalah BPS Kabupaten Batu Bara.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama