ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menempatkan akurasi data sebagai salah satu fondasi utama dalam memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Upaya tersebut menjadi perhatian Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati tidak hanya menyoroti kesiapan teknologi digital dalam penyaluran bantuan, tetapi juga menekankan persoalan yang lebih mendasar, yakni kualitas dan keseragaman data penerima manfaat.
Menurut Taufik, digitalisasi bantuan sosial tidak akan memberikan hasil maksimal apabila masih terdapat perbedaan atau penggunaan data yang tidak lagi sesuai dengan kondisi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu membangun satu data tunggal yang dapat dijadikan acuan bersama oleh seluruh perangkat daerah terkait.
“Ke depannya, hal yang berkaitan dengan data sangatlah penting, karena data inilah yang menjadi acuan utama pemberian bantuan kepada masyarakat. Kita harus menetapkan satu data tunggal sebagai acuan bersama,” tegasnya.
Bukan Sekadar Digitalisasi
Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, Parlinsos Digital bukan semata-mata persoalan memindahkan proses administrasi bantuan sosial ke sistem digital. Program tersebut juga menuntut adanya pembenahan dari sisi pendataan, verifikasi dan koordinasi antarlembaga.
Bupati Asahan meminta perangkat daerah yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) segera melakukan penyesuaian data, khususnya pada kelompok desil 1 hingga desil 5. Langkah tersebut dinilai penting karena data menjadi dasar dalam menentukan masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan.
Ketepatan data juga menjadi tanggung jawab pemerintah di tingkat kecamatan. Para camat diminta aktif melakukan pemantauan dan memastikan proses pendataan di wilayah masing-masing berjalan secara teliti.
Bupati mengingatkan agar kesalahan administrasi maupun data tidak sampai menyebabkan masyarakat yang seharusnya memperoleh bantuan justru terlewat dari daftar penerima.
“Para Camat harus memahami data yang telah diverifikasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaan data tersebut, serta tidak lagi mengacu pada data yang sudah usang. Kita bekerja harus berlandaskan data, karena dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan,” ujarnya.
Data Akurat, Kebijakan Lebih Terukur
Pesan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya dapat diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan. Lebih jauh, pemerintah dituntut memastikan bantuan tersebut sampai kepada kelompok masyarakat yang memang memenuhi kriteria.
Dengan satu basis data yang diperbarui dan diverifikasi secara berkala, pemerintah diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan sasaran sekaligus meningkatkan efektivitas program bantuan sosial.
Dalam konteks ini, peran pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan menjadi penting karena aparat di tingkat wilayah memiliki kedekatan langsung dengan kondisi masyarakat. Data yang akurat membutuhkan proses pemutakhiran secara berkelanjutan agar perubahan kondisi sosial ekonomi warga dapat tercermin dalam sistem.
Penguatan Integrasi Data Kependudukan
Rapat koordinasi juga membahas penguatan ekosistem digital yang mendukung pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan.
Kepala BPS Kabupaten Asahan, Rahmat Gustiar, S.Si., M.Si., menyampaikan materi mengenai peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Parlinsos. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, S.STP., M.A.P., memaparkan kesiapan serta pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan.
Selain itu, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan menjelaskan langkah-langkah percepatan aktivitas kependudukan digital melalui Integrasi Kependudukan Digital (IKD).
Keterhubungan antara data sosial, data statistik dan data kependudukan menjadi bagian penting dalam membangun sistem bantuan sosial yang lebih terintegrasi. Dengan demikian, proses identifikasi penerima manfaat dapat dilakukan dengan basis informasi yang lebih terukur.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala BPS Kabupaten Asahan, para camat serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Melalui persiapan Parlinsos Digital, Pemerintah Kabupaten Asahan berupaya membangun pola penyaluran bantuan sosial yang tidak hanya semakin cepat melalui pemanfaatan teknologi, tetapi juga semakin akurat melalui pembenahan data.
Sebab, pada akhirnya, digitalisasi hanya akan efektif apabila dibangun di atas data yang benar. Satu data yang akurat menjadi langkah penting agar kebijakan sosial pemerintah tidak berhenti pada proses penyaluran, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan. (*)

