BADAR.CO.ID

Profil Muhibuddin, Alumni Gontor yang Kini Menakhodai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

 

Alumni Gontor/badar.co.id
Profil Muhibuddin, Alumni Gontor yang Kini Menakhodai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


MEDAN – Nama Muhibuddin, S.H., M.H. kini menjadi perhatian publik setelah dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada April 2026, menggantikan Harli Siregar yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung. �

Di balik jabatan strategis tersebut, Muhibuddin merupakan sosok yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia pendidikan, pengabdian, dan penegakan hukum. Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor angkatan 1987 ini dikenal sebagai figur yang tumbuh dari lingkungan pesantren sebelum meniti karier hingga menduduki posisi penting di Korps Adhyaksa.

Lahir di Medan, Berakar dari Tanah Rencong

Muhibuddin lahir di Medan pada 1968. Meski lahir di ibu kota Provinsi Sumatera Utara, ia berasal dari keluarga yang berakar di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. �

Lingkungan keluarga dan pendidikan menjadi fondasi penting yang membentuk karakter kepemimpinannya. Sejak muda, ia menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Pesantren tersebut dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam modern yang melahirkan banyak tokoh nasional di berbagai bidang.

Di Gontor, para santri tidak hanya dibekali ilmu agama, tetapi juga kedisiplinan, kepemimpinan, kemandirian, kemampuan berbahasa asing, serta semangat pengabdian kepada masyarakat. Nilai-nilai inilah yang kemudian menjadi bekal Muhibuddin dalam perjalanan kariernya. �

Pernah Mengabdi sebagai Guru Pesantren

Selepas menyelesaikan pendidikan di Gontor, Muhibuddin memilih mengabdikan diri sebagai guru di Pesantren Darul Ulum. Pengalaman sebagai pendidik memperlihatkan bahwa perjalanan hidupnya tidak langsung menuju dunia birokrasi dan penegakan hukum, tetapi diawali dengan membina generasi muda.

Periode tersebut menjadi fase penting dalam membentuk kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta keteladanan yang kemudian sangat dibutuhkan ketika memimpin berbagai institusi penegak hukum.

Menempuh Pendidikan Hukum di Universitas Syiah Kuala

Muhibuddin kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. Dari kampus tersebut ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Bekal akademik tersebut menjadi landasan bagi perjalanan profesionalnya di dunia kejaksaan yang menuntut kemampuan analisis hukum, integritas, serta penguasaan terhadap sistem peradilan pidana.

Rekam Jejak Karier yang Lengkap

Karier Muhibuddin berkembang melalui berbagai penugasan strategis, baik di dalam maupun luar negeri.

Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Posisi ini memiliki peran penting dalam memastikan aset hasil tindak pidana dapat ditelusuri, disita, dan dikembalikan kepada negara sesuai putusan pengadilan.

Pengalaman tersebut memperkaya kapasitasnya dalam penanganan tindak pidana korupsi, khususnya pada aspek pemulihan aset negara yang menjadi salah satu fokus utama pemberantasan korupsi.

Tidak hanya berkiprah di tingkat nasional, Muhibuddin juga pernah dipercaya menjadi Atase Hukum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Arab Saudi.

Penugasan internasional tersebut memberikan pengalaman dalam membangun kerja sama hukum lintas negara, koordinasi penanganan perkara yang melibatkan warga negara Indonesia di luar negeri, hingga diplomasi hukum dengan otoritas Arab Saudi.

Memimpin Berbagai Institusi Kejaksaan

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumatera Utara, Muhibuddin telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai:

Guru Pesantren Darul Ulum.

Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi KPK.

Atase Hukum KBRI Riyadh.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (2026–sekarang). �


Rangkaian jabatan tersebut menunjukkan perjalanan karier yang dibangun secara bertahap melalui berbagai bidang tugas, mulai dari pendidikan, pemberantasan korupsi, kerja sama hukum internasional, hingga kepemimpinan di tingkat Kejaksaan Tinggi.

Mengemban Amanah di Sumatera Utara

Pelantikan Muhibuddin sebagai Kajati Sumut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi yang dilakukan Kejaksaan Agung pada April 2026. Ia menggantikan Harli Siregar yang mendapat promosi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. �


Sebagai provinsi dengan aktivitas ekonomi terbesar di Pulau Sumatera, Sumatera Utara menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, mulai dari pemberantasan korupsi, penanganan tindak pidana khusus, hingga pengamanan investasi dan aset negara.

Dengan pengalaman yang dimiliki, Muhibuddin diharapkan mampu memperkuat profesionalisme Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.

Membawa Nilai-Nilai Gontor ke Korps Adhyaksa

Bagi keluarga besar alumni Pondok Modern Darussalam Gontor, kiprah Muhibuddin menjadi bukti bahwa pendidikan pesantren mampu melahirkan pemimpin yang berkiprah di berbagai bidang strategis, termasuk penegakan hukum.

Nilai-nilai yang ditanamkan selama menempuh pendidikan di Gontor, seperti disiplin, kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan pengabdian kepada umat, diyakini menjadi bekal penting dalam setiap amanah yang diembannya.

Kini, di pundak Muhibuddin, masyarakat Sumatera Utara menaruh harapan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, independen, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Author: Badar.co.id

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama