Batu Bara, BADAR.CO.ID – Polres Batu Bara merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 melalui konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara ini Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kepala Unit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kepala Unit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta perwakilan dari media cetak, daring, dan televisi nasional.
Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan, konferensi pers ini diselenggarakan sebagai sarana penyampaian informasi resmi kepada masyarakat mengenai hasil kerja aparat selama operasi berlangsung, agar publik mendapatkan gambaran jelas mengenai upaya penegakan hukum yang dilakukan.8
Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Selama kurun waktu tersebut, tim Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkapkan sebanyak 29 kasus narkotika dengan total 33 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan rincian jenis penindakan, untuk kategori Target Operasi (TO) Orang, aparat memecahkan 5 kasus dengan 5 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 82,29 gram. Sementara untuk kategori Target Operasi (TO) Tempat, terungkap 6 kasus dengan 6 tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 28,18 gram.
Selain itu, tim juga berhasil menindak kasus di luar daftar sasaran atau Non Target Operasi (Non TO) sebanyak 18 kasus, dengan 22 tersangka. Dari kelompok ini, aparat menyita sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, serta 1 unit alat uap rokok elektronik (vape) yang diduga digunakan untuk menyembunyikan atau mengonsumsi zat terlarang.
Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung meliputi sabu dengan berat keseluruhan 141,51 gram, 11 butir ekstasi, dan 1 unit vape.
Dalam pernyataannya, AKP Arifin Purba menegaskan bahwa Polres Batu Bara tidak akan melonggarkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran serta penggunaan narkotika. Langkah ini diambil demi mewujudkan wilayah Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih dari ancaman narkoba, serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Konferensi pers berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dan berjalan dengan lancar serta dalam suasana yang aman dan tertib.
Sumber: Kasat Resnarkoba dan Humas Polres Batu Bara
JURNALIS : HR

