![]() |
LIMA PULUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026), pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara dihadiri dan diwakili oleh Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP. Turut hadir seluruh anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Batu Bara. Sekretariat DPRD dihadiri oleh Kepala Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang‑undangan selaku wakil Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD.
TAHAPAN RUTIN DAN KEWAJIBAN HUKUM
Dalam penyampaian nota yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian rutin dan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan penyampaian dokumen pertanggungjawaban paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan Laporan Keuangan, Ikhtisar Kinerja, dan Laporan Keuangan BUMD.
“Seperti tahun‑tahun sebelumnya, penyampaian rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah resmi kepala daerah untuk melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan kepada perwakilan rakyat,” ujar Syafrizal saat membacakan nota pemerintah.
PENCAPAIAN PENTING: KEMBALI MERAIH OPINI WTP
Berita paling menggembirakan dalam penyampaian ini adalah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Alhamdulillah, untuk tahun berjalan kembali diraih predikat tertinggi: Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pencapaian ini bukan sekadar angka atau dokumen, melainkan bukti nyata kerja keras, ketelitian, dan komitmen seluruh elemen pemerintahan serta dukungan anggota dewan agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip akuntabel, transparan, dan patuh aturan,” tegas Wakil Bupati.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara legislatif dan eksekutif serta partisipasi aktif seluruh aparatur dalam menjaga kualitas data dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah. Pemerintah berkomitmen untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di tahun‑tahun mendatang.
SINERGI DPRD DAN PEMKAB KUNCI KEBERHASILAN
Dalam kesempatan itu pula, Pemerintah menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas dukungan, masukan, serta kerja sama yang erat mulai dari tahap perencanaan, pembahasan, hingga pelaksanaan dan pengawasan anggaran demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Nota beserta seluruh dokumen pendukung telah diserahkan secara resmi kepada pimpinan sidang untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih mendalam oleh alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme perundang‑undangan yang berlaku.
TUJUAN DAN TINDAK LANJUT
Penyampaian ini menjadi gerbang awal pembahasan mendalam mengenai penggunaan anggaran, realisasi program, dan hasil kinerja seluruh satuan kerja. Dengan tersusunnya pertanggungjawaban yang baik dan teruji, diharapkan arah kebijakan keuangan daerah makin terarah, efisien, dan tepat sasaran demi mendorong kemajuan berkelanjutan Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan sidang berlangsung tertib, lancar, dan berakhir pada pukul yang ditetapkan setelah seluruh tahapan penyampaian selesai dilaksanakan.
Sumber:Humas DPRD/Red.Badar.co.id

