BADAR.CO.ID

Forkopimda Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Pematangsiantar Musnahkan 47 Kg Narkoba: Bukti Keseriusan Putus Mata Rantai Peredaran

Badar.co.id
Proses pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Pematangsiantar, disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat.

PEMATANGSIANTAR – BADAR.CO.ID – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan secara nyata oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), didukung tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen pendidikan di Kota Pematangsiantar. Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika digelar di halaman Mapolresta Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026), sebagai wujud sinergi yang kuat antar berbagai pihak dalam menghadapi ancaman yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.

Dandim 0207/Simalungun turut hadir melalui perwakilannya, Komandan Koramil 02/Siantar Timur, Kapten Inf Resmanto. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Pematangsiantar, Kapolresta Pematangsiantar, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, tokoh masyarakat, serta Rektor Universitas Simalungun (USI). Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas aparat semata.

Proses Ketat: Diuji Forensik Sebelum Dimusnahkan

Acara berlangsung secara tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebelum proses pemusnahan dilakukan, seluruh barang bukti terlebih dahulu menjalani tahap verifikasi dan pengujian oleh Tim Forensik dari Polda Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keaslian, jenis, dan berat barang bukti yang akan dimusnahkan, sekaligus menjadi bukti sah di mata hukum.

Setelah dinyatakan sah dan memenuhi syarat, proses pemusnahan dilaksanakan menggunakan mobil pemusnah khusus milik BNN Kota Pematangsiantar. Proses ini berlangsung di hadapan seluruh undangan dan disaksikan secara langsung, guna menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan barang bukti tersebut.

Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

✅ Sekitar 46 kilogram ganja

✅ Sekitar 1 kilogram sabu-sabu

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penyitaan dari sejumlah kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil ditangani oleh aparat penegak hukum dalam kurun waktu tertentu.

Sinergi Kunci Keberhasilan Perang Melawan Narkoba

Dalam sambutannya, Kapolresta Pematangsiantar menekankan bahwa memutus mata rantai peredaran narkoba tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan kekuatan satu instansi saja. Diperlukan kerja sama yang padu, koordinasi yang rapi, dan kepercayaan antar seluruh elemen masyarakat.

“Ancaman narkoba sudah sedemikian luas dan berbahaya. Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat, pemerintah, tokoh agama, pendidik, dan warga menjadi kunci utama. Kita harus bersatu padu menutup celah peredaran dan melindungi generasi penerus kita,” tegas Kapolresta.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar dalam kesempatan yang sama mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam. Ia mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan masa depan daerah.

“Mari kita jaga lingkungan tempat tinggal kita, sekolah, dan tempat berkumpul agar bebas dari narkoba. Laporkan kepada aparat jika mengetahui adanya indikasi peredaran. Masa depan anak-anak kita ada di tangan kita bersama,” ajak Wali Kota.

TNI Siap Dukung Penuh Upaya P4GN

Mewakili Kodim 0207/Simalungun, Kapten Inf Resmanto menyatakan dukungan penuh TNI terhadap segala upaya pemerintah dan aparat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia menilai kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata keseriusan negara melindungi kedaulatan bangsa dari ancaman non-militer yang sangat berbahaya.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memberantas narkoba. Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan benar-benar bebas dari jeratan narkoba,” ujar Kapten Resmanto.

Ia juga menegaskan kembali bahwa perang melawan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh komponen bangsa. “Ini bukan tugas polisi atau tentara saja. Tanpa dukungan dan pengawasan dari masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal. Oleh karena itu, kami mengajak semua elemen untuk terus waspada dan berperan aktif,” tambahnya.

Harapan: Wujudkan Pematangsiantar Bersih Narkoba

Dengan berakhirnya kegiatan pemusnahan ini, diharapkan menjadi titik tolak semangat baru bagi seluruh warga Kota Pematangsiantar. Kehadiran tokoh agama dan dunia pendidikan juga diharapkan dapat memperkuat aspek pencegahan melalui pendekatan spiritual dan edukasi sejak dini.

Langkah ini menjadi bukti bahwa ketika pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan warga bersatu, ancaman seberat apapun dapat dihadapi. Harapannya, kesadaran kolektif ini terus tumbuh dan menjadi benteng kokoh untuk melindungi generasi muda, sehingga terwujud Kota Pematangsiantar yang bersih, sejahtera, dan bebas dari narkoba.(*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama