BATU BARA – Persoalan pelayanan air bersih yang masih menjadi keluhan utama warga Kabupaten Batu Bara kembali masuk ke ruang pembahasan resmi DPRD. Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung hangat dan penuh aspirasi, Selasa (12/5/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi IV Gedung DPRD setempat. Rapat ini digelar khusus untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, yang diwakili oleh organisasi kemahasiswaan, sekaligus mendengarkan penjelasan langsung dari pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung.
Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri sepenuhnya oleh jajaran pimpinan dan seluruh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara. Turut hadir dalam pertemuan strategis tersebut Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung, perwakilan manajemen perusahaan, serta rombongan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI) yang hadir membawa aspirasi dan suara masyarakat, khususnya warga Kelurahan Lima Puluh dan sekitarnya yang selama ini merasakan langsung dampak buruk dari pelayanan yang dinilai tidak memuaskan tersebut.
Pertemuan ini berlangsung cukup lama dan mendalam, mengingat permasalahan yang diangkat sangat krusial dan menyangkut kebutuhan dasar hidup manusia. Dalam pemaparan awal yang disampaikan oleh perwakilan GEMAPI, disampaikan secara gamblang dan tegas dua poin utama masalah yang menjadi keluhan besar masyarakat, yaitu terputusnya aliran air bersih hingga berhari-hari lamanya serta tata kelola manajemen perusahaan yang dinilai masih buruk dan tidak berpihak pada kepuasan pelanggan.
Air Mati 10 Hari, Warga Kesulitan Ekstrem
Poin utama yang disorot dan membuat emosi warga meluap-luap adalah sering terjadinya gangguan aliran air hingga mati sama sekali. Dan yang paling parah disampaikan adalah kondisi di Kelurahan Lima Puluh, di mana warga di wilayah tersebut harus merasakan siksaan tanpa pasokan air bersih dari PDAM Tirta Tanjung selama 10 hari berturut-turut. Selama kurun waktu tersebut, pipa-pipa di rumah warga kering kerontang, tidak setetes pun air mengalir, sehingga sangat menyulitkan aktivitas rumah tangga, memasak, mandi, hingga mencuci.
“Kami hadir ke sini atas nama masyarakat, mewakili suara warga Kelurahan Lima Puluh. Masalah yang paling mendesak dan menyakitkan adalah air mati sampai 10 hari. Bayangkan, 10 hari kami tidak dapat air dari PDAM. Bagaimana kami mencuci pakaian, bagaimana kami bersih-bersih, bagaimana kami kebutuhan air untuk makan dan minum? Ini kebutuhan pokok, Pak. Jika mati sehari dua hari mungkin masih bisa dimaklumi, tapi ini berhari-hari, bahkan sampai belasan hari ada kalanya. Ini sangat menyusahkan kami,” ungkap perwakilan GEMAPI di hadapan pimpinan DPRD dan Dirut PDAM.
Menurut keterangan yang dihimpun, saat aliran air mati, warga terpaksa harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli air isi galon, membeli air tangki keliling, atau harus mengangkut air dari sumber mata air yang letaknya cukup jauh. Hal ini tentu sangat memberatkan ekonomi masyarakat, apalagi tagihan rekening air tetap datang setiap bulan dengan nilai yang tidak sedikit, padahal fasilitas yang diterima tidak ada atau sangat buruk.
Manajemen Dinilai Buruk dan Tidak Transparan
Selain masalah teknis matinya aliran air, GEMAPI juga menyampaikan keluhan mendasar mengenai buruknya manajemen yang diterapkan di PDAM Tirta Tanjung. Banyak hal yang dinilai tidak beres, mulai dari penanganan keluhan pelanggan yang tidak tanggap, ketidakjelasan informasi mengenai jadwal pemeliharaan, hingga dugaan ketidakadilan dalam pelayanan di lapangan.
“Masyarakat juga mengeluhkan manajemen PDAM yang dinilai buruk. Ketika kami komplain, responnya lambat, bahkan sering kali diabaikan. Tidak ada kejelasan kapan air akan menyala kembali, tidak ada informasi penyebab gangguan, dan tidak ada rasa tanggung jawab. Kami merasa iuran kami dibayar sia-sia, pelayanan tidak ada, manajemen tidak becus mengurus perusahaan daerah ini agar bisa berjalan baik dan menguntungkan serta bermanfaat bagi masyarakat,” tegas perwakilan mahasiswa.
GEMAPI juga meminta Komisi IV DPRD selaku mitra kerja dan lembaga pengawas eksekutif untuk menelusuri lebih dalam kinerja pengelolaan PDAM. Apakah ada masalah pada peralatan, kebocoran jaringan, masalah pada sumber air baku, atau justru karena lemahnya SDM dan sistem kerja di dalamnya yang membuat pelayanan menjadi amburadul.
Dirut PDAM Jelaskan Kendala, Anggota DPRD Minta Perubahan
Mendengar sederet keluhan tajam tersebut, Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung berusaha memberikan penjelasan teknis dan operasional terkait apa yang terjadi di lapangan. Dirut mengakui bahwa memang sering terjadi gangguan, namun disebabkan oleh beberapa faktor teknis seperti usia pipa yang sudah tua dan banyak mengalami kebocoran, fluktuasi debit air baku, serta keterbatasan daya listrik pompa yang kadang terganggu.
“Kami mengerti dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga Kelurahan Lima Puluh maupun wilayah lain. Memang ada kendala teknis yang kami hadapi, antara lain jaringan pipa distribusi yang sudah berumur puluhan tahun sehingga mudah bocor dan putus, sehingga kami harus menutup aliran untuk perbaikan. Namun kami berjanji akan berusaha secepat mungkin menanganinya. Masalah 10 hari mati air, itu disebabkan perbaikan kerusakan besar yang membutuhkan waktu lebih lama,” jelas Dirut PDAM Tirta Tanjung.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan anggota Komisi IV DPRD. Ketua dan para anggota Komisi IV menilai alasan teknis saja tidak cukup untuk menutupi keluhan tentang buruknya manajemen dan pelayanan. Anggota DPRD meminta Dirut dan seluruh jajarannya untuk segera melakukan pembenahan total.
“Alasan pipa rusak itu sudah bertahun-tahun kami dengar. Harus ada langkah nyata pembaruan sistem dan perbaikan manajemen. Jangan sampai masyarakat terus-menerus dirugikan. PDAM ini milik daerah, aset masyarakat, jadi pelayanannya harus untuk kepentingan masyarakat. Kami minta, mulai hari ini ada perubahan sikap dan kinerja. Masalah di Kelurahan Lima Puluh harus jadi prioritas utama perbaikan. Jangan sampai ada lagi kejadian air mati sampai 10 hari, itu sudah melampaui batas kewajaran,” tegas salah satu anggota Komisi IV.
Pihak legislator juga menekankan agar PDAM lebih terbuka dan responsif. Jika ada perbaikan atau gangguan, wajib diinformasikan ke publik lewat pengumuman, agar warga bisa mempersiapkan diri. Selain itu, DPRD juga berjanji akan mengawal masalah ini hingga tuntas dan akan memasukkan pembenahan PDAM ke dalam pembahasan prioritas anggaran dan program kerja tahun mendatang.
Kesepakatan dan Tindak Lanjut
Di akhir Rapat Dengar Pendapat, disepakati beberapa poin penting sebagai tindak lanjut. PDAM Tirta Tanjung berjanji akan segera melakukan perbaikan menyeluruh di wilayah Kelurahan Lima Puluh dan meninjau ulang sistem manajemen pelayanan pelanggan. GEMAPI diminta untuk terus memantau dan melaporkan kembali jika pelayanan tidak ada perubahan. Sementara Komisi IV DPRD akan terus mengawasi kinerja PDAM dan berhak memanggil kembali pimpinan perusahaan jika keluhan serupa masih berulang di masa mendatang.
RDP ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat, meskipun disampaikan lewat perwakilan mahasiswa, didengar dan ditindaklanjuti oleh wakil rakyat. Masyarakat Kelurahan Lima Puluh kini berharap, setelah masalah ini dibawa ke meja rapat DPRD, aliran air di keran mereka akan kembali lancar, bersih, dan manajemen PDAM Tirta Tanjung menjadi jauh lebih baik dan profesional dalam melayani kebutuhan air bersih seluruh warga Kabupaten Batu Bara.
Tags:
Air Mati 10 Hari
Berita Daerah
DPRD Batu Bara
GEMAPI
Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia
Kelurahan Lima Puluh
Manajemen PDAM Buruk
PDAM Tirta Tanjung
Pelayanan Air Bersih
RDP Komisi IV DPRD Batu Bara

