BADAR.CO.ID

RESMI! POLSEK INDRAPURA DAN LABUHAN RUKU GANTI NAMA, POLRES BATU BARA TERBITKAN SURAT PERUBAHAN NOMENKLATUR

Badar.co.id
RESMI! POLSEK INDRAPURA DAN LABUHAN RUKU GANTI NAMA, POLRES BATU BARA TERBITKAN SURAT PERUBAHAN NOMENKLATUR


BATU BARA Struktur organisasi kepolisian di wilayah hukum Polres Batu Bara mengalami perubahan resmi. Berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan oleh Kepala Polres Batu Bara, terjadi perubahan nama atau nomenklatur bagi dua Polsek yang berada di jajarannya.

Surat bernomor B/176/IV/REN.4.1.3/2026 tertanggal 04 April 2026 ini ditandatangani langsung oleh AKBP Dolly Nelson H. Nainggolan, S.H., M.H. selaku Kepala Polres Batu Bara.

Dua Polsek Berganti Nama Menjadi Polsek Air Putih dan Polsek Talawi

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri dan Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor: B/1970/III/OTL.1.1.3/2026 tanggal 17 Maret 2026 tentang Perubahan Nomenklatur Polres, Polsek dan Polsubsektor.

Adapun rincian perubahan nama yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

1. Kepolisian Sektor (Polsek) Indrapura resmi berubah nama menjadi Kepolisian Sektor (Polsek) Air Putih.

2. Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku resmi berubah nama menjadi Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi.

Kedua satuan wilayah pembinaan ini tetap berada di bawah naungan dan jajaran Polres Batu Bara.

Kapolres Instruksikan Langkah Konkret

Menyikapi perubahan nomenklatur ini, Kapolres Batu Bara memberikan instruksi tegas kepada Kapolsek Indrapura (Air Putih) dan Kapolsek Labuhan Ruku (Talawi) untuk segera melaksanakan beberapa hal penting:

1. Sosialisasi dan Koordinasi

Para Kapolsek diminta untuk segera melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada Muspika, tokoh masyarakat, dan seluruh warga di wilayah binaan masing-masing terkait perubahan nama tersebut agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat.

2. Perubahan Papan Nama dan Administrasi

Diinstruksikan pula untuk segera melakukan perubahan pada papan nama kantor polisi sebagai simbol resmi berlakunya nomenklatur baru, serta menyesuaikan seluruh administrasi pemerintahan dan pelayanan sesuai dengan nama yang baru.

3. Penyesuaian Administrasi

Seluruh administrasi umum, surat-menyurat, hingga perlengkapan dinas harus segera disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh atasan.

Tujuan Perubahan

Perubahan nama atau nomenklatur ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia agar lebih sinkron dengan pembagian wilayah administratif dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pelayanan kepolisian dan tugas-tugas pembinaan wilayah dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan profesional di bawah nama baru yang resmi ditetapkan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama