BADAR.CO.ID

Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Syarat Lulusan D3/S1 IPK Min 2,75

Badar.co.id
Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Syarat Lulusan D3/S1 IPK Min 2,75


 

JAKARTA – Pemerintah resmi membuka lowongan kerja besar-besaran untuk mengisi posisi manajer di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebanyak 30.000 posisi manajer dibuka melalui seleksi nasional yang digelar secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan khusus bagi para calon pelamar yang ingin mengikuti tahapan seleksi tahap pertama ini.

Syarat Pendaftaran

Bagi masyarakat yang berminat, berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai Manajer Koperasi Desa Merah Putih: di

- Pendidikan: Lulusan minimal D-III, D-IV, hingga S-1 dari semua jurusan.

- IPK: Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

- Usia: Maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.

- Cara Daftar: Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://phtc.panselnas.go.id.

- Waktu Pendaftaran: Dibuka mulai tanggal 15 April hingga 24 April 2026.

Seleksi Gratis dan Transparan

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi nasional ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

"Seleksi nasional ini akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya," tegas Zulkifli Hasan, Rabu (15/04/2026).

Para pelamar yang nantinya dinyatakan lolos seleksi akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun pertama.

Skema Pembinaan Selama Dua Tahun

Mekanisme penempatan manajer ini dirancang khusus untuk mematangkan kapasitas manajemen koperasi. Selama dua tahun pertama, para manajer akan dibina langsung oleh PT Agrinas Pangan Nusantara guna memastikan fondasi bisnis yang kuat dan profesional.

"Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun, maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih," jelas Zulhas.

Artinya, setelah masa pembinaan dua tahun selesai dan dinilai berhasil, manajer tersebut akan sepenuhnya beralih menjadi pengelola di tingkat koperasi desa.

Sinergi Pengurus Lama dan Manajer Baru

Sistem pengelolaan koperasi juga dirancang agar berjalan beriringan. Pengurus koperasi yang sudah ada sebelumnya tidak akan digeser, melainkan akan berperan penting sebagai mitra manajer baru.

Zulhas memastikan bahwa pengelolaan akan dilakukan bersama-sama. "Nanti, dikelola bareng-bareng, tapi dibina oleh Agrinas selama dua tahun. Kalau dalam satu tahun sudah bagus, tentu lebih cepat," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota. Ia menjelaskan bahwa pengurus lama akan berperan sebagai pengawas, pengendali, dan pemberi arah.

"Mereka dilibatkan sebagai pengontrol dan pengarah agar koperasi convenience store ini berjalan sesuai tujuan," ucap Joao.

Prioritas Tenaga Pendukung dari Keluarga PKH

Selain posisi strategis sebagai manajer, setiap koperasi juga membutuhkan tenaga pendukung operasional. Untuk posisi non-manajerial seperti tenaga harian, tenaga bulanan, sopir, hingga petugas kebersihan, pemerintah memberikan prioritas khusus.

"Untuk posisi ini, kita utamakan dari keluarga-keluarga yang tidak berdaya, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH)," tambah Zulkifli Hasan.

Langkah ini diambil agar kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat kurang mampu secara langsung.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama