![]() |
| NEGARA HADIR LINDUNGI JEMAAH: POLRI DAN KEMENHAJ BENTUK SATGAS HAJI 2026, SIAP SIKAT TRAVEL ILEGAL DAN PENIPUAN |
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas dan strategis dengan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi calon jemaah dari ancaman praktik haji ilegal serta berbagai modus penipuan yang masih marak terjadi.
Kesepakatan pembentukan Satgas ini ditandai dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, yang berlangsung di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh dan maksimal bagi seluruh jemaah haji dan umrah Indonesia.
Strategi Tiga Pilar: Edukasi, Pencegahan, dan Penindakan
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Satgas Haji 2026 akan bekerja secara terpadu mulai dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan yang komprehensif. Tiga strategi utama yang akan dijalankan meliputi:
1. Edukasi (Preemtif): Melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar mampu mengenali dan tidak mudah tergiur oleh modus operandi travel ilegal atau penawaran yang tidak masuk akal.
2. Pencegahan (Preventif): Melakukan pengawasan yang sangat ketat di seluruh pintu keluar negara, terutama di bandara dan pelabuhan, untuk memblokir keberangkatan melalui jalur yang tidak resmi.
3. Penindakan (Represif): Menjalankan tindakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap oknum atau travel yang terbukti melakukan pelanggaran, penipuan, atau memberangkatkan jemaah secara ilegal.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” tegas Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain itu, untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Satgas juga akan membuka hotline pengaduan terpadu yang dapat diakses oleh siapa saja yang menemukan indikasi pelanggaran atau penipuan.
Data Mengkhawatirkan: Kerugian Capai Rp92,64 Miliar
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa masalah haji ilegal dan penipuan masih menjadi ancaman serius yang merugikan masyarakat secara material maupun psikologis. Hingga saat ini:
- Terdapat 42 kasus yang tengah diproses secara hukum.
- Satu kasus lainnya sudah memasuki tahap lanjutan.
- Total estimasi kerugian yang dialami oleh para korban mencapai angka fantastis, yaitu Rp92,64 miliar.
Selain kasus penipuan, pada tahun 2025 lalu, aparat juga berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 1.243 calon jemaah yang berusaha berangkat menggunakan visa non-haji. Jumlah terbesar tercatat di Bandara Soekarno-Hatta, disusul oleh bandara-bandara utama lainnya di Indonesia.
Koordinasi Hingga ke Tanah Suci
Perlindungan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi juga diperluas hingga ke Arab Saudi. Polri akan menempatkan personel khusus untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan aparat keamanan setempat di Jeddah dan Mekkah. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah Indonesia tetap terjaga selama berada di Tanah Suci.
Komitmen Pemerintah: Aman dan Tidak Membebani
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini sejalan dengan dua fokus utama arahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu:
1. Memberikan perlindungan penuh terhadap jemaah.
2. Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.
Pemerintah juga memastikan bahwa fluktuasi atau kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan langsung kepada jemaah.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegas Dahnil Anzar.
Ia juga menambahkan bahwa tahun ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang sangat ketat dan tidak lagi mengeluarkan jenis visa selain visa haji resmi. Oleh karena itu, segala bentuk keberangkatan menggunakan dokumen lain dikategorikan sebagai ilegal dan akan ditindak tegas.
Imbauan Keras kepada Masyarakat
Polri dan Kemenhaj mengimbau seluruh calon jemaah untuk selalu waspada dan berhati-hati:
- Jangan tergiur dengan penawaran haji atau umrah menggunakan visa non-resmi atau jalur yang tidak jelas.
- Pastikan travel yang dipilih memiliki izin resmi dan terdaftar di Kementerian Haji dan Umrah.
- Segera laporkan jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran melalui kanal pengaduan yang tersedia.
“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan sigap menjaga hak serta keselamatan umat muslim yang ingin menunaikan ibadah suci. (**)

