BADAR.CO.ID

Hibah Lahan HGU PT Bakrie Sumatera Plantations, Pemerintah Batu Bara Penuhi Syarat Utama Pembangunan TPST

Badar.co.id
Hibah Lahan HGU PT Bakrie Sumatera Plantations, Pemerintah Batu Bara Penuhi Syarat Utama Pembangunan TPST.

BATU BARA | BADAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melangkah maju dalam mewujudkan sistem pengelolaan persampahan yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang sekaligus penyerahan Berita Acara Serah Terima Hibah atas sebagian lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) antara PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Bupati, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan strategis ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh makna, sebagai bukti nyata kerja sama yang baik antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin Siagian didampingi Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para Asisten, Tenaga Ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memiliki peran penting dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah. Turut hadir jajaran manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk yang mewakili pihak perusahaan dalam proses penyerahan lahan tersebut.

Lahan yang dihibahkan ini nantinya akan diperuntukkan secara khusus sebagai lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sebuah fasilitas yang sangat dinantikan kehadirannya guna mengatasi permasalahan persampahan yang semakin berkembang seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

Apresiasi Pemerintah Daerah atas Dukungan Perusahaan

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi‑tingginya kepada manajemen PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. Menurutnya, langkah pelepasan sebagian lahan yang menjadi bagian dari aset perusahaan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dunia usaha dalam mendukung program‑program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah demi kepentingan umum.

“Kami sangat mengapresiasi langkah baik yang telah diambil oleh PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. Hibah lahan yang diberikan ini bukan sekadar pemindahan aset, melainkan wujud tanggung jawab sosial perusahaan yang selaras dengan visi kami dalam membangun Batu Bara yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya. Kerja sama seperti ini harus terus kita pelihara dan tingkatkan ke depannya, karena pembangunan daerah tidak dapat kita jalankan sendirian, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” tegas Bupati Baharuddin Siagian.

Ia juga menegaskan bahwa ketersediaan lahan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi dalam setiap proses pembangunan fasilitas umum, termasuk dalam upaya pemenuhan kebutuhan infrastruktur pengelolaan persampahan. Berkat dukungan ini, salah satu persyaratan krusial yang sebelumnya menjadi fokus utama pemerintah daerah kini telah terpenuhi dengan baik.

Syarat Utama Terpenuhi, Usulan Pembangunan Diajukan ke Pusat

Dengan telah ditandatanganinya dokumen perjanjian hibah dan berita acara serah terima tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kini melangkah ke tahap selanjutnya. Saat ini, pemerintah daerah tengah memproses dan mengajukan usulan pembangunan TPST tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mendapatkan dukungan pendanaan maupun dukungan teknis dari pemerintah pusat.

“Selama ini, salah satu kendala utama yang kami hadapi dalam mengajukan pembangunan fasilitas ini adalah ketersediaan lahan yang jelas status hukumnya. Berkat hibah ini, persoalan tersebut sudah terselesaikan. Lahan yang diserahkan memiliki status hukum yang sah dan tercatat dengan baik, sehingga memenuhi seluruh ketentuan administrasi yang dipersyaratkan dalam pengajuan program ke pemerintah pusat,” jelas Bupati.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup sebagai instansi pelaksana teknis, Pemkab Batu Bara juga telah menyelesaikan penyusunan studi kelayakan yang memuat analisis teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan terkait rencana pembangunan tersebut. Dokumen ini menjadi dasar penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang akan dilaksanakan benar‑benar bermanfaat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Tahapan Lanjutan Akan Dilaksanakan Tahun Ini

Pihak pemerintah daerah juga telah menyusun rencana kerja yang jelas untuk melanjutkan proses pembangunan tersebut. Beberapa tahapan penting yang akan segera dilaksanakan pada tahun 2026 ini antara lain penyusunan dokumen lingkungan hidup, penyusunan Detail Engineering Design (DED) atau rancangan teknis bangunan secara rinci, serta penyusunan rencana teknis dan sistem manajemen pengelolaan persampahan yang akan diterapkan nantinya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa pembangunan TPST ini nantinya akan menggunakan sistem pengolahan yang terintegrasi dan ramah lingkungan. Fasilitas ini dirancang untuk mampu mengolah berbagai jenis sampah, baik sampah organik yang dapat diubah menjadi pupuk kompos maupun sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir sekaligus memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi masyarakat.

“Kehadiran TPST ini nantinya akan mengubah pola pengelolaan sampah di Kabupaten Batu Bara yang selama ini masih bersifat kumpul‑angkut‑buang, menjadi sistem yang mengedepankan pengolahan dan pemanfaatan kembali. Kami juga akan melibatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaannya, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga,” ujarnya.

Diharapkan, dengan selesainya seluruh proses perencanaan dan persiapan teknis tersebut, pembangunan fisik TPST dapat segera dimulai dan beroperasi dalam waktu dekat, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan persampahan yang selama ini dihadapi, sekaligus mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi sekarang maupun mendatang. (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama