![]() |
| GEMMAKO Desak Komisi D DPRD Asahan Segera Gelar RDP Lanjutan Soal Retribusi Sampah |
ASAHAN – Lembaga Swadaya Masyarakat DPP Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan menyatakan kesiapannya dan terus menanti kelanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Langkah ini diambil lantaran adanya dugaan kuat penyimpangan dan ketidakjelasan data dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LSM GEMMAKO Kabupaten Asahan, Dodi Antoni, didampingi oleh Sekretarisnya, Bangun MH. Simorangkir, SP, kepada awak media di ruang kerja, Sabtu (18/04/2026).
RDP Pertama Tak Maksimal Tanpa Kehadiran Dishub LH
Menurut Dodi Antoni, agenda RDP terkait retribusi sampah sebenarnya sudah pernah digelar sebelumnya pada tanggal 13 April 2026 di ruangan Komisi D DPRD Kabupaten Asahan. Namun, hasilnya dinilai belum maksimal karena pihak terkait tidak hadir.
"Sayangnya, dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajarannya tidak hadir. Meskipun Pimpinan Komisi D, Bapak Daniel Banjarnahor beserta anggota lainnya menegaskan sikap bahwa RDP tetap berjalan meski tanpa kehadiran pihak eksekutif, namun tentu hasilnya tidak bisa maksimal dan tidak ada keputusan jelas yang bisa diambil," ungkap Dodi.
Dari Rapat tersebut, disepakati bahwa akan digelar RDP lanjutan dalam minggu ini atau minggu depan dengan kewajiban memanggil pihak terkait untuk hadir memberikan penjelasan.
Belum Ada Undangan Resmi
Hingga saat ini, Dodi menegaskan bahwa pihaknya sebagai lembaga yang mengawal kasus ini belum menerima undangan resmi untuk pertemuan lanjutan tersebut, padahal jadwal sudah dicanangkan.
"Ironisnya, sampai detik ini kami sebagai pihak yang berkepentingan belum menerima undangan resmi sama sekali. Padahal agenda ini sangat krusial demi transparansi pengelolaan keuangan daerah," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris GEMMAKO yang juga merupakan Tokoh Pemuda Alumni GMNI Medan, Bangun MH. Simorangkir, membenarkan bahwa pihaknya sudah berupaya mencari kejelasan dengan menghubungi langsung Ketua Komisi D, Daniel Banjarnahor.
Dari hasil komunikasi via pesan singkat dan telepon, Daniel meminta agar pihak GEMMAKO bersabar menunggu jadwal yang pasti lantaran pihaknya sedang disibukkan dengan agenda lain.
"Beliau menyampaikan: 'Nanti di info lagi ya Tulang, sabar ya, bagi waktu. Soalnya kami juga sedang mengejar target untuk rapat pansus LKPJ 2025 yang harus selesai akhir bulan ini. Dalam minggu depan juga kita jadwalkan.' Dan berjanji, 'Sabar aja Tulang menunggu surat masuk, pasti kita percepat itu'," urai Bangun menirukan percakapan tersebut.
Siap Bertindak Jika Aspirasi Diabaikan
Meskipun demikian, GEMMAKO memilih untuk tetap bersabar dan menjaga komunikasi yang baik dengan legislatif. Bangun meminta seluruh kawan-kawannya untuk tidak memunculkan polemik atau prasangka buruk terlebih dahulu.
"Kami percaya kepada Anggota DPRD Komisi D sebagai perwakilan rakyat yang menampung aspirasi. Kita harus bergandengan tangan dengan mereka untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Asahan," ujarnya.
Namun, Bangun memberikan catatan tegas. Jika nantinya aspirasi ini tidak tertampung dan laporan yang disampaikan dilalaikan, maka pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Catatan kami: Apabila nanti aspirasi ini tidak tertampung dan laporan kami dilalaikan, barulah kami akan bertindak tegas. Karena di belakang kami ada rakyat yang menuntut keadilan," pungkas Bangun dengan penuh penekanan.
(Team)

