Paket mencurigakan berbentuk kardus berukuran sedang tersebut awalnya ditujukan kepada seorang warga binaan bernama Sander Junior. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, dua petugas P2U, Rinaldo Saragih dan Memito Purba, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kiriman tersebut. Di dalamnya, mereka menemukan dua bungkus makanan ringan, satu buah roti, dan dua botol sampo.
Kecurigaan petugas semakin meningkat saat memeriksa botol sampo secara lebih detail. Setelah diperiksa dengan seksama, petugas menemukan 10 klip berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.
"Modusnya adalah memanfaatkan layanan pengiriman paket. Narkoba tersebut disembunyikan dengan rapi di dalam botol sampo," ujar Kalapas Narkotika Siantar, Pujiono Slamet, saat memberikan keterangan kepada awak media.
Hasil penyelidikan internal mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Identitas penerima yang tertera pada paket ternyata sengaja dipalsukan. Paket tersebut sebenarnya ditujukan kepada seorang narapidana berinisial AN.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, AN mengakui bahwa paket tersebut memang ditujukan untuk dirinya. Kami langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penanganan lebih lanjut," jelas Freddy Sitindaon, KPLP Lapas Narkotika Siantar.
AN beserta barang bukti berupa sabu dan botol sampo kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini sontak memicu perhatian publik. Sejumlah warga menilai bahwa peredaran narkoba di dalam lapas semakin terstruktur dan terorganisir dengan rapi.
"Jaringannya sudah seperti kerajaan gelap di dalam lapas. Kalau hukumannya cuma 5 tahun, mereka tidak akan takut. Narkoba ini sudah merusak semua kalangan. Seharusnya hukumannya harus yang paling berat," kata Ucok, seorang warga Simalungun, dengan nada geram.
Menanggapi kejadian ini, Kalapas menegaskan bahwa keberhasilan pembongkaran upaya penyelundupan ini adalah bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di balik jeruji besi. Lapas Narkotika Siantar akan terus memperketat seluruh jalur pengawasan, mulai dari pemeriksaan barang masuk hingga pemetaan potensi jaringan yang ada di dalam lapas.
"Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran narkoba di dalam lapas. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas Kalapas Pujiono Slamet.
(Em)

