Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, sebagai pemegang saham pengendali Bank Sumut, yang diwakili oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, menyatakan bahwa keputusan ini telah disetujui oleh seluruh pemegang saham. "Itu sudah diputuskan semua [oleh para pemegang saham]," kata Bobby usai RUPSLB yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan.
Heru Mardiansyah bukan nama baru di Bank Sumut. Sebelum penunjukan ini, ia menjabat sebagai pemimpin Divisi Dana dan Jasa sejak tahun 2022. Rekam jejaknya juga mencatat bahwa ia pernah menduduki posisi Kepala Divisi Operasional dan Kepala Departemen Teknologi dan Informasi pada tahun 2019.
Selain penunjukan Dirut, RUPSLB juga menetapkan perubahan pada jajaran direksi lainnya. Jabatan Direktur Bisnis dan Syariah, yang sebelumnya diemban oleh Syafrizalsyah sejak Februari 2024, kini digantikan oleh Irwansyah Dongoran, yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Divisi Penyelamatan Aset Bank Sumut.
Meskipun telah ditetapkan oleh para pemegang saham, posisi Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama dan jajaran direksi lainnya masih harus melalui proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komisaris Utama Bank Sumut, Firsal Ferial Mutyara, menjelaskan bahwa keempat direksi baru ini telah resmi menduduki posisinya masing-masing sesuai dengan keputusan RUPSLB. Namun, mereka masih menunggu hasil dari OJK. "Sudah ditetapkan kalau mengacu pada RUPS. Tapi ini masih menunggu hasil uji kepatutan dan kelayakan dari OJK," tegas Firsal.
Penetapan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi Bank Sumut dan memperkuat kinerja serta tata kelola perusahaan ke depannya. Masyarakat dan para pemangku kepentingan tentu menantikan hasil uji kelayakan dari OJK untuk memastikan bahwa jajaran direksi yang baru ini benar-benar kompeten dan mampu membawa Bank Sumut menuju arah yang lebih baik.
(Sef)

