Medan, Sumatera Utara – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si, turut hadir dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. MoU ini bertujuan untuk menyinergikan pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada hari Selasa (18/11/2025).
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Batu Bara, serta memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya menekankan pentingnya implementasi program pidana kerja sosial sebagai bagian dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya. Gubernur juga mengajak seluruh bupati dan wali kota untuk mengoptimalkan penerapan program ini, menekankan bahwa MoU ini harus diimplementasikan secara nyata di lapangan, bukan hanya sebagai seremonial.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pendekatan hukum saat ini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Pidana kerja sosial diharapkan dapat membantu terpidana menjadi individu yang lebih berguna bagi lingkungan sosial dan masyarakat. “Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh para bupati dan perwakilan kejaksaan, serta peluncuran buku berjudul “Desain Ideal Implementasi Social Service Order”. Langkah ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menciptakan keadilan dan ketertiban yang lebih baik di Sumatera Utara.
(Khang's)

