BADAR.CO.ID

DPRD Batu Bara Setujui P-APBD 2025: Fokus pada Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD KABUPATEN BATU BARA
DPRD Batu Bara Setujui P-APBD 2025: Fokus pada Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat.


Lima Puluh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna yang menghasilkan persetujuan penting terkait arah pembangunan daerah. Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (30/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, seluruh fraksi menyatakan pendapat akhir mereka atas laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting karena dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP, yang mewakili pemerintah daerah. Pimpinan sidang dipercayakan kepada Ketua DPRD Batu Bara,  M. Safi’i, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Tengku Rodial. Kehadiran para pemimpin daerah ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan Kabupaten Batu Bara.

Dalam suasana yang penuh semangat, seluruh fraksi DPRD menyampaikan persetujuan terhadap laporan Banggar terkait P-APBD 2025. Persetujuan ini menandai langkah maju dalam proses legislasi, di mana Ranperda akan segera dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Bentuk kesepakatan ini diwujudkan melalui penandatanganan persetujuan bersama oleh Wakil Bupati Syafrizal, Ketua DPRD M. Safi’i, dan Wakil Ketua DPRD Bapak Tengku Rodial.

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan. Ia mengakui dukungan serta kerja sama yang telah terjalin erat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah memberikan dukungan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai dengan visi Kabupaten Batu Bara, yakni mewujudkan Batu Bara yang bahagia,” ujar Syafrizal dengan penuh rasa syukur.

Lebih lanjut, Syafrizal menjelaskan bahwa Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud nyata dari tindak lanjut kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD. Kesepakatan ini mencakup Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan jaminan bahwa penyusunan P-APBD 2025 tetap mengedepankan prinsip anggaran berbasis kinerja. Pendekatan value for money menjadi landasan utama, memastikan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan ekonomis, serta berorientasi pada hasil yang optimal.

“Kita menyadari masih banyak persoalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Persoalan tersebut merupakan isu strategis yang perlu ditangani lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas  Syafrizal.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, P-APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara. Langkah ini membuka jalan bagi pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Batu Bara.

(Khang's)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama