![]() |
Polres Batubara Gelar Razia Penyakit Masyarakat di Sejumlah Hotel. (Sumber Humas Polres Batu Bara) |
Batu Bara - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel pada Rabu, 30 Juli 2025. Razia ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Triboy Alvin Siahaan, beserta para Kanit dan personil lainnya.
Hasil Razia
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 orang yang terdiri dari 4 pria dan 4 wanita. Mereka kedapatan berada di dalam hotel tanpa memiliki hubungan suami istri yang sah. Para pelaku diamankan di beberapa hotel dan wisma di Kabupaten Batubara dan dibawa ke Mapolres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti
Selama pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang bukti, termasuk sabu-sabu, alat hisap, korek api, airsoft gun, kunci T, sajam, dan martil. Petugas juga melakukan pendataan identitas para pelaku dan memeriksa barang bawaan mereka.
Himbauan kepada Pemilik Hotel
Kasat Reskrim Polres Batubara, melalui Kasih Humas AKP Fahmi, menghimbau kepada seluruh pemilik hotel dan penginapan agar lebih selektif menerima tamu dan wajib mematuhi aturan yang berlaku.
Identitas Pelaku
Para pelaku yang diamankan memiliki identitas sebagai berikut:
1. A (Lk), 19 tahun, warga Tanjung Mulia, Desa Sei Bale, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara
2. RW (Pr), 17 tahun, warga Tanjung Mulia, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara
3. AZ (Lk), 59 tahun, petani, Sidomulyo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan
4. S (Pr), 50 tahun, warga Karawang Panca Arga, Kecamatan Rawang, Kabupaten Asahan
5. Z (Lk), 39 tahun, wiraswasta, Jalan Merdeka, Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara
6. ND (Pr), 20 tahun, warga Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara
7. JM (Lk), 39 tahun, warga Kota Gambir, Sidikalang, Kabupaten Dairi
8. EW (Pr), 38 tahun, IRT, Jalan Perluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar
Razia ini merupakan bagian dari operasi pekat yang rutin dilaksanakan untuk memberantas kegiatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang akhir pekan. Polres Batubara berkomitmen untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan.
(Khang's)