BADAR.CO.ID

DPRD Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA PPAS P-APBD 2025

Badar.co.id
Foto: Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP.  dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara T. Rodial, S.H. Saat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA PPAS P-APBD 2025. Kamis (31/7/2025).


Batu Bara - Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, M.AP, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (31/07/2025).

Rapat Paripurna

Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi'i, di Ruang Rapat Paripurna, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Dalam pidatonya, Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Asumsi Kebijakan Ekonomi Makro

Wakil Bupati Syafrizal juga menyampaikan bahwa Perubahan APBD ini didasarkan pada kebutuhan dengan asumsi kebijakan umum ekonomi makro, yaitu:

-Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batu Bara diproyeksikan sebesar 4,5%.

-Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan sebesar 74,13 poin.

-Tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan sebesar 5,59%.

-Tingkat kemiskinan diproyeksikan sebesar 10,5%.

- Rasio gini sebesar 0,23 poin.

Dokumen Rancangan KUA-PPAS

Wabup  Syafrizal menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, merupakan wujud dari perencanaan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, untuk kemakmuran dan kesejahteraan sesuai dengan visi Kabupaten Batu Bara mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia.

Visi Kabupaten Batu Bara

Visi Kabupaten Batu Bara yang Bahagia yaitu Berorientasi pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil untuk Batu Bara yang Bahagia. Dengan demikian, diharapkan P-APBD 2025 dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan Kabupaten Batu Bara yang lebih baik.

Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2025 oleh Wakil Bupati Batu Bara merupakan langkah penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Dengan adanya perencanaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan P-APBD 2025 dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan Kabupaten Batu Bara yang lebih baik.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama