![]() |
| Ketua Tunas Muda Gemkara, Berikan Dukungan Penuh atas Rencana RDP Lapas Labuhan Ruku. |
Batu Bara - Badar.co.id - Langkah yang ditempuh oleh organisasi Batu Bara Bergerak dengan mengajukan permohonan penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui surat bernomor 02/Istimewah/VI/2026 kepada DPRD Kabupaten Batu Bara, guna menelaah berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, telah mendapatkan sambutan yang positif dan dukungan penuh dari kalangan masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Ismail, Ketua Umum Tunas Muda Gemkara, yang menilai inisiatif tersebut sebagai wujud kedewasaan berdemokrasi dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang sehat.
Dukungan Berpijak pada Hukum dan Nurani Bersama
Menurut Ismail, pengajuan Rapat Dengar Pendapat bukanlah langkah yang bersifat menuduh atau mencari kesalahan, melainkan sebuah upaya mulia untuk menegakkan hak konstitusional sekaligus memenuhi kebutuhan akan kejelasan yang selama ini dinantikan publik.
“Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya langkah yang diambil Batu Bara Bergerak. Ini adalah hak yang dijamin undang-undang, sekaligus kewajiban kita bersama untuk mengawal jalannya roda pemerintahan. Tidak ada lembaga negara yang dibiayai dari harta rakyat yang boleh tertutup rapat dan lepas dari sorotan serta pengawasan yang konstruktif,” ujarnya dengan nada tenang namun tegas.
Ia menegaskan bahwa langkah ini memiliki landasan hukum yang kokoh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ketiga peraturan tersebut meletakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai pondasi utama dalam setiap penyelenggaraan tugas negara.
Keterbukaan Sebagai Jalan Menuju Kepercayaan
Ditinjau dari sisi sosial, Ismail menilai bahwa ketidakjelasan informasi justru sering kali menjadi benih yang menumbuhkan keraguan dan kabar yang tidak terverifikasi. Sebaliknya, keterbukaan adalah sarana terbaik untuk memelihara kepercayaan masyarakat.
“Lembaga pemasyarakatan didirikan bukan semata sebagai tempat menjalani hukuman, melainkan sebagai institusi pembinaan guna memulihkan harkat dan martabat warga binaan. Jika pengelolaannya berjalan sesuai koridor yang benar, maka keterbukaan akan semakin mengukuhkan wibawanya. Jika terdapat hal yang perlu diperbaiki, maka dialog adalah jalan paling bijaksana untuk mencarikan solusi, bukan menutup-nutupi kenyataan,” paparnya.
Dalam pandangannya, dukungan ini murni bertujuan menjaga kepentingan bersama: agar masyarakat memperoleh kepastian, warga binaan mendapatkan pembinaan yang layak, petugas bekerja dengan perlindungan hukum yang jelas, dan nama baik daerah tetap terjaga.
Pesan Halus Namun Tegas untuk DPRD
Kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Ismail menyampaikan harapan yang disampaikan dengan bahasa yang santun namun mengandung makna mendalam.
“Kepada para wakil rakyat yang dipercaya duduk di lembaga legislatif, inilah saat yang tepat untuk membuktikan amanah yang telah diberikan. Menindaklanjuti permohonan ini bukanlah beban, melainkan kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa DPRD hadir sebagai jembatan antara aspirasi publik dan penyelenggara negara. Ini adalah kewajiban konstitusional, bukan sekadar pilihan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sikap yang diambil nantinya akan menjadi cerminan nyata: apakah lembaga perwakilan rakyat ini benar-benar berdiri di atas kepentingan umum, atau justru membiarkan rasa ragu dan tanya yang mengambang semakin meluas.
Harapan untuk Semua Pihak
Kepada jajaran pimpinan dan staf Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Ismail berpesan agar menyikapi proses ini dengan hati yang terbuka dan pikiran yang jernih.
“Datanglah, sampaikan apa adanya. Jika segala sesuatunya telah berjalan sesuai ketentuan, maka kebenaran akan berbicara dengan sendirinya. Jika terdapat tantangan atau kendala, sampaikan pula agar dapat dicarikan jalan keluar bersama. Ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memulihkan dan memperkuat marwah lembaga itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti proses ini dengan kepala dingin, mengedepankan akal sehat dan bukti nyata, serta menjauhi segala spekulasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
Menuju Batu Bara yang Lebih Bermartabat dalam bingkai Batu Bara Bahagia
Sebagai penutup pernyataannya, Ismail menegaskan bahwa dukungan ini merupakan wujud sinergi antarunsur masyarakat sipil untuk membangun daerah yang lebih baik.
“Kita semua memiliki cita-cita yang sama: melihat Batu Bara maju, tertib hukum, dan dihormati dalam bingkai Batu Bara Bahagia, Rapat Dengar Pendapat ini adalah salah satu jembatan menuju tujuan itu. Semoga DPRD segera memberikan tanggapan yang positif, memfasilitasi pertemuan tersebut, dan melahirkan rekomendasi yang nyata demi kemajuan bersama,” pungkasnya.
Kini, perhatian seluruh warga Kabupaten Batu Bara tertuju pada langkah nyata yang akan diambil oleh DPRD. Tanggapan yang diberikan nantinya akan menjadi penentu kepercayaan publik terhadap jalannya demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Bumi Batu Bara.
Sumber: Wawancara dengan Ketua Umum Tunas Muda Gemkara, Ismail; Surat Permohonan RDP Nomor 02/Istimewah/VI/2026; serta kajian peraturan perundang-undangan yang berlaku.

