BADAR.CO.ID

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Ranperda Pikid dan RPJP APBD 2024

Badar.co.id
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Ranperda Pikid dan RPJP APBD 2024. (Badar.co.id)


Batu Bara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna pembahasan Laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (Pikid) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD tahun anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Batu Bara pada Senin, 14 Juli 2025, ini dihadiri oleh Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, SH, Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Edwin Alzrin, S.Sos.,M. Si, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, serta seluruh anggota DPRD, OPD, dan Unsur Forkopimda. Senin (14/7/2025).

Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah

Rapat paripurna membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (Pikid) yang bertujuan meningkatkan investasi di daerah, pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara. Setelah melalui proses pembahasan, Ranperda Pikid yang awalnya terdiri dari 13 Bab, 26 pasal, dan 31 ayat, berubah menjadi 13 Bab, 24 pasal, dan 32 ayat.

Panitia Khusus (Pansus) menyimpulkan bahwa Ranperda Pikid layak untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD Batu Bara telah melakukan konsultasi dan kunjungan kerja hingga tahapan finalisasi laporan, serta harmonisasi ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara dan fasilitasi kepada Bagian Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.

Pertanggungjawaban APBD 2024

Sementara itu, terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dua perusahaan daerah, yaitu Tirta Tanjung dan PT Pembangunan Batra Berjaya, Pansus RPJP APBD 2024 akan menjadikan laporan tersebut sebagai Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024.

Pansus RPJP APBD 2024 juga menguatkan rekomendasi LHP BPK Republik Indonesia kepada Bupati Batu Bara untuk memerintahkan sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Selain itu, Pansus RPJP APBD 2024 merekomendasikan pembentukan Pansus PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Catatan Penting bagi Pemerintah Daerah

DPRD Batu Bara menegaskan agar segala bentuk rekomendasi yang telah disampaikan dalam laporan rapat paripurna menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur demi kemajuan Kabupaten Batu Bara.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama