BADAR.CO.ID

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Ranperda RPJMD

Badar.co.id
Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE, M.AP bersalam dengan Andriansyah. SH (Anggota DPRD Fraksi Gerindra) saat Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Ranperda RPJMD.


Batu Bara - Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M. Si, yang diwakili oleh Wakil Bupati, Syafrizal, SE, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029 dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi'i, SH, dan digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Selasa (22/07/2025).

Tantangan dan Hambatan Pembangunan

Dalam pidatonya, Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa tantangan dan hambatan pembangunan yang akan dihadapi ke depan semakin berat. Oleh karenanya, harus tetap ada sinergitas yang semakin baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meletakkan pondasi-pondasi pembangunan agar tetap kuat dan utuh, agar bermanfaat bagi masyarakat Batu Bara.

Pendapat Akhir Fraksi

Adapun pendapat akhir dari masing-masing fraksi adalah sebagai berikut:

- Fraksi PDI Perjuangan berharap agar program-program yang akan dilaksanakan dalam RPJMD Tahun 2025–2029 fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan di Batu Bara.

- Fraksi Gerindra berharap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan dapat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

- Fraksi PKS secara umum sepakat terhadap poin-poin masukan dan saran yang dituangkan oleh Pansus RPJMD Tahun 2025-2029 dalam laporannya.

- Fraksi PAN sangat mengapresiasi atas begitu mulianya visi misi, serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Bupati Batu Bara selama 5 (lima) tahun ke depan.

- Fraksi KDRI berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat.

- Fraksi KPN dapat menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat semakin baik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara. RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 ini akan menjadi acuan dalam pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan.

Dengan demikian, diharapkan RPJMD ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Batu Bara dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

(Khang's)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama